Ikhtisar Info di bawah ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat anda mempelajari / mengetahui seluruh informasi tentang Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan, seperti berikut ini.
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER
Ikhtisar Info tentang Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan serta Pendaftaran Semester Ganjil Tahun 2026/2027 seperti di bawah ini.
Tempat Kuliah di Kampus UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan
Program ini diselenggarakan UHAMZAH Medan untuk melaksanakan KOMITMEN SOSIAL, dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas untuk melanjutkan pendidikannya ke Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan secara layak dan bermutu.
TIDAK ADA UJIAN NEGARA, sama dengan PTN.
DAFTAR ISI
Cara Cepat + langsung ke Halaman Isi - Silakan Klik di bawah ini :
langsung dilaksanakan di Kampus UHAMZAH Medan (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
⛟
Pendaftaran Calon Mhs Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) dilakukan SETIAP SEMESTER. Untuk Semester Ganjil Tahun 2026/2027, jadwal pendaftarannya sbb :
Pendaftaran
Gelombang
Ganjil 2026/2027
I II III
1 Okt 2025 - 31 Jan 2026 1 Feb - 31 Mei 2026 1 Juni - 30 Sep 2026
Keterangan : Pendaftaran langsung ditutup bila kapasitas telah terpenuhi
⚹ Tata Cara Pendaftaran (& Perlengkapan Pendaftaran)
Mengisi Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan
⛟
Pengisian Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan dapat dilakukan secara online. Silakan Klik di Sini
⛟
Membayar Biaya pendaftarannya Rp 100.000,-
⛟
Untuk Lulusan SMU/SMK/SLTA Sederajat: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Foto Copy Nilai/NEM/SKHU yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Kerja (Khusus Bagi yang baru lulus sekolah).
⛟
Untuk Lulusan S1/D3/D2/D1 : » Menyerahkan Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir Asli 2 lembar.
⛟
Untuk Mahasiswa Pindahan: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB SLTA yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Transkrip Nilai dari Kampus Asal yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Pindah (Dari Kampus Asal).
⛟
Menyerahkan Pasfoto terakhir ukuran 2 x 3 (5 lembar) 3 x 4 (5 lembar) dan 4 x 6 (2 lembar) - dapat menyusul.
⛟
Membawa Materai Rp 10.000 (1 buah).
Catatan (Penjelasan) :
⛟
Untuk Ijazah/STTB/Transkrip Nilai, saat pendaftaran cukup foto copy-annya saja. Nanti setelah melakukan herregistrasi untuk menjadi mahasiswa, barulah melengkapinya dengan dokumen yang sudah dilegalisir.
⛟
Formulir Pendaftaran Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan dan Form lainnya dapat diperoleh secara GRATIS di Sekretariat P2K UHAMZAH Medan atau Sekretariat P2K PTS lain Penyelenggara Resmi P2K, atau dapat diminta secara GRATIS melalui layanan info 17 jam, atau dapat melalui pendaftaran online UHAMZAH Medan.
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pada Pasal 19 ayat (2) bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dalam penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu dan berkelanjutan .... dst." (Download Undang-Undang SISDIKNAS (54 kb)).
Penjadwalan kuliahnya berkualitas, waktu kuliah dapat dipilih, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja mahasiswa yang sudah bekerja, dan mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat atau melaksanakan hal lainnya (tidak menghabiskan seluruh waktu luangnya untuk kuliah).
Bagi mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu), tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Karena sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dengan mengintegrasikan Perkuliahan Karyawan dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Catatan :
⛟
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai waktu kuliah (penjadwalan kuliah), dapat ditanyakan melalui Layanan Informasi 17 Jam atau dapat ditanyakan langsung di Sekretariat Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan.
Lulusan serta mahasiswa Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) dan juga Program Reguler UHAMZAH Medan mempunyai BOBOT / KUALITAS, HAK, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
⛟
Lulusan P2K UHAMZAH Medan mempunyai gelar sesuai jenjang pendidikan dan jurusan/rumpun ilmunya, dan mempunyai hak mempergunakan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
⛟
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) serta Program Reguler ialah SAMA. Dan pada Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Karena P2K merupakan Program Reguler dgn jadwal kuliah serta peserta kuliah yang berbeda.
Kompetensi dasar lulusan Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan ialah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menimba informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
⛟
Selain diberikan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna / mendalam pada bidang yang sebagaimana bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai rumpun ilmunya, juga diberikan keahlian untuk menggunakan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
⛟
Bagi mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yang berkarier dgn sistem shift / bergiliran waktu, tetap dapat mengikuti kuliah dgn baik. Karena sistem pendidikannya diselenggarakan secara terampil serta profesional dengan menyatu-padukan antara Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) serta Program Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dgn sistem shift / bergiliran waktu bisa mengikuti kuliah di program lainnya dgn mekanisme tertentu.
⛟
Lulusan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, dan kemampuan profesional serta cara pandang yang sempurna / mendalam; mengembangkan sikap mental profesional serta terampil yang berorientasi pada penyelesaian masalah mengacu alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
⛟
Sistem pendidikannya sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang belum berkarier, sebab diselenggarakan secara terampil serta profesional. Selain kuliah di ruang kelas, sistem pendidikannya juga diselenggarakan dengan menggunakan pelbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah sesuai masa studinya.
⛟
Untuk mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yang telah bekerja diberi izin tidak hadir di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan, jika mahasiswa tsb mendapat tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift / bergiliran waktu, tugas kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu.
⛟
Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa dengan mempergunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Bobot / kualitas Kurikulumnya dibentuk selain mengacu kepada kurikulum nasional / KURNAS, juga mengacu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap untuk melanjutkan ke yang lebih tinggi.
⛟
Lulusan Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd rumpun ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
⛟
Lulusan Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan disiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai jurusannya, yang dapat meningkatkan jati dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menuntaskan masalah juga meningkatkan ilmu pengetahuannya.
⛟
Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jalan keluarnya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keilmuannya; bisa memberikan penuntasan masalah secara logika, menggunakan data/informasi yang dimiliki; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam karir dan berupaya.
⛟
Mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester atau tahun atau periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
⚹ Betapa Berkualitas Primanya Pendidikan Tinggi di UHAMZAH Medan
Beberapa keunggulan yang dimiliki Pada Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) di UHAMZAH Medan dalam menyelenggarakan Pendidikan Tinggi diantaranya ialah seperti berikut ini.
⛟
Segenap konsentrasi/peminatan di Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan, tidak ada ujian negara. Sama dengan PTN / Perguruan Tinggi Negeri.
⛟
Lulusan serta mahasiswa Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) dan juga Program Kuliah Reguler Pagi memiliki BOBOT / KUALITAS, HAK, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
⛟
Bagi mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yang telah berkarier diberi izin tidak hadir di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan, jika mahasiswa tsb mendapat tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift / bergiliran waktu, tugas kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu.
⛟
Paling dipercaya pada penyelenggaraan Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended), sebab telah mematuhi 2 ketentuan / persyaratan terpenting penyelenggaraan program tsb, ialah :
Penyelenggaraannya sesuai dgn seluruh peraturan perundang-undangan.
Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem kuliah, dsb-nya, sesuai dgn seluruh tuntutan dunia kerja
⛟
UHAMZAH Medan memiliki laboratorium, studio, bengkel, tempat ibadah, sarana olah raga, pusat komputer, dsb-nya sendiri. Selain itu, UHAMZAH Medan juga menjalin kerjasama dgn perusahaan/instansi.
⛟
Diselenggarakan oleh Institusi Perguruan Tinggi Terbaik yang selain telah TERAKREDITASI juga memiliki jaringan yang luas di dunia kerja. Sekalipun begitu memiliki bobot / kualitas terbaik, UHAMZAH Medan tetap memiliki KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL dalam membantu masyarakat, utamanya membantu calon mahasiswa dalam membayar dana pendidikannya. Salah satu caranya ialah dgn memberikan bantuan fasilitas program cicilan dana pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan mahasiswa.
⛟
Disediakan beasiswa (tanpa ikatan) bagi mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid / blended) Universitas Amir Hamzah Medan yang sangat membutuhkan.
⛟
Kurikulum program perkuliahan karyawan (hybrid / blended) UHAMZAH Medan serta proses belajar-mengajarnya dibuat sedemikian rupa dengan mempergunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yang diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat sesuai bagi karyawan, sehingga mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yang sibuk berkarir tetap bisa menyelesaikan kuliah tepat pd waktunya.
⛟
Dosen (tenaga pengajar) di Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan merupakan dosen profesional serta terampil di bidang keilmuannya.
Pada seleksi dan pendaftaran mahasiswa baru diterapkan sistem OSS (One Stop Service), sehingga berkualitas dan memberikan layanan cepat dan terbaik kepada masyarakat (calon mahasiswa baru). Dengan diterapkannya sistem ini, maka sistem seleksinya dapat langsung dilakukan bersamaan saat pendaftaran mahasiswa baru. Atau jadwal seleksi/wawancaranya dapat ditentukan sendiri oleh calon mahasiswa seperti berikut ini.
⛟
Seleksi/wawancara dan pendaftaran dapat langsung dilakukan di Kampus UHAMZAH Medan (Sekretariat P2K), atau dapat juga melalui (via) telepon, fax, surat (POS), atau internet.
⛟
Jadwal Seleksi/Wawancara ditentukan sendiri oleh Calon Mahasiswa, atau dapat langsung dilakukan bersamaan pada saat melakukan pendaftaran.
⛟
Tidak diperlukan persiapan khusus untuk mengikuti seleksi/wawancara, justru lebih baik apa adanya saja.
⛟
Hasil wawancara langsung diberitahukan ke calon mahasiswa, saat selesai wawancara.
⛟
Seleksi calon mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid / blended) UHAMZAH Medan berupa wawancara yang dilakukan sekaligus, yaitu Wawancara Akademik, Wawancara Finansial/Keuangan, serta Wawancara Adminsitrasi dan Marketing.
♽
Wawancara Akademik, untuk mengetahui perlu atau tidaknya diberikan tambahan pengetahuan dasar, sehingga nantinya mampu menyelesaikan studi tepat pada waktunya. Jadi calon mahasiswa tidak perlu menyiapkan diri secara khusus untuk wawancara akademik tersebut (justru lebih baik apa adanya saja).
♽
Wawancara Finansial, untuk mengetahui kemampuan finansial calon mahasiswa, apakah nantinya dalam membayar biaya studi perlu diberikan kredit tanpa bunga sehingga dapat mengangsur sesuai kemampuannya atau harus langsung membayar lunas.
♽
Wawancara Administrasi dan Marketing, untuk mengetahui kemampuan melengkapi dokumen lainnya, kegiatannya selama ini serta rencana yang akan datang, waktu luang yang dimiliki, minat melanjutkan studi di UHAMZAH Medan, kemampuannya menjaga representasi Universitas Amir Hamzah Medan, dan sebagainya.
Pada intinya Universitas Amir Hamzah Medan merupakan punya masyarakat yang secara konsisten mengutamakan bobot / kualitas pendidikan tingginya. Sekalipun begitu, UHAMZAH Medan sebagai Institusi Perguruan Tinggi terakreditasi serta terkenal ini tetap memiliki KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu masyarakat dalam membayar biaya pendidikannya dengan memberikan bantuan fasilitas program cicilan dana pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga dana pendidikannya dapat dikredit sebagaimana kesanggupan mhs.
Selain itu juga memberikan beasiswa kepada yang sungguh-sungguh tdk mampu secara finansial/penghasilan.
UHAMZAH Medan membuat dana pendidikannya hanya terdiri dari 2 komponen, yaitu :
1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal
Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai : » 36 kali untuk lulusan SMA, SMK, D1, sederajat melanjutkan ke Program S1 » 18 kali untuk lulusan D3/sederajat melanjutkan ke Program S1 Dengan pembayaran minimal pertama : » pembayaran minimal pertama = Rp 50.000 untuk melanjutkan ke S1 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya.
2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)
Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah. SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan » pembayaran minimal pertama = Rp 300.000 untuk melanjutkan S1. Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya.
Total Pembayaran Pertama
Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dsb-nya : » Rp (50.000 + 300.000 + 150.000) = Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1
Dan Sisanya diangsur dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran Sumbangan Pengembangan (SPb) Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan
A.1.
Tabel Angsuran SPb di UHAMZAH - Universitas Amir Hamzah
Untuk Lulusan SMA, SMK, sederajat melanjutkan ke Program Sarjana (S-1)
Kami sangat berharap, bahwa Anda dapat turut memotivasi rekan kerja/keluarga/sahabat untuk meningkatkan kemampuan/kualifikasinya dengan melanjutkan studi, serta turut menginformasikan info ini.
Demikian, dan terima kasih sedalam-dalamnya telah membaca informasi ini serta kesediaan menyampaikan informasi.
Semoga hari ini Anda bahagia dan sukses selalu.
Salam hangat dan jabat erat, Kadept. Humas Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan
Tags (tagged): beasiswa, s1, perkuliahan, karyawan, hybrid, blended, ikhtisar, info, uhamzah, medan, universitas, amir, hamzah beasiswa s1, perkuliahan karyawan, ikhtisar info, uhamzah medan, amir hamzah medan, karyawan hybrid, uhamzah medan secara, layak, melewati, pos, faksmile surat telepon, hp langsung, kampus, asal menyerahkan pasfoto, terakhir ukuran, 2, x 3 5, sederajat melanjutkan, ke, s1 beban studi, 40 46, sks, perkuliahan karyawan program, reguler