Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya merupakan Institusi Pendidikan Tinggi terpandang & diakreditasi yang memiliki KOMITMEN SOSIAL serta merupakan punya masyarakat yang sepanjang masa menekankan pentingnya bobot / kualitas pendidikan tingginya. Salah satu cara MH UM SURABAYA dalam hal mewujudkan KOMITMEN SOSIAL-nya yaitu membantu mhs dalam hal membayar biaya pendidikannya, yaitu dgn memberikan bantuan cicilan biaya pendidikan, sehingga biaya pendidikannya dapat dikredit disesuaikan dgn kesanggupan mahasiswa.
Di samping itu juga memberikan beasiswa kuliah kepada yang betul2 kurang mampu secara keuangan / finansial.
MH UM SURABAYA membuat biaya pendidikannya hanya terdiri dari 2 komponen, yaitu :
1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal
Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai : » 24 kali untuk lulusan S1 melanjutkan ke Program S2, Kelas Online Dengan : » pembayaran minimal pertama = Rp 1.074.000 untuk lulusan S1 ke S2, Kelas Online Hukum Ekonomi Syariah Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)
Total Pembayaran Pertama
Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dan sebagainya : » Rp (1.074.000+ 150.000) = Rp 1.224.000 melanjutkan ke S2, Kelas Online, Hukum Ekonomi Syariah
Dan Selanjutnya diangsur dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran Sumbangan Pengembangan (SPb) Program Kuliah Non Reguler MH UM SURABAYA
A.1.
Tabel Angsuran Program Perkuliahan Online (P2O) di UMS - Hukum Ekonomi Syariah (S2)
Untuk Lulusan S1 Sederajat melanjutkan ke Pascasarjana (S2)
Tags (tagged): biaya, studi, s1, s2, kuliah, non, reguler, magister, hukum, universitas, muhammadiyah, surabaya, mh, um, kuliah non reguler, magister hukum, muhammadiyah surabaya, um surabaya, hukum universitas muhammadiyah, surabaya merupakan, punya, masyarakat sepanjang masa, biaya pendidikan, sehingga, biaya pendidikannya, sumbangan, pengembangan spb, uang, pangkal, s1 ke, s2 kelas, online, hukum ekonomi syariah, sisanya, 224, melanjutkan, ke s2 kelas, online hukum, ekonomi