Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2
Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
⛟
Lulusan serta mahasiswa Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) dan juga Program Kelas Reguler UNKRIS Jakarta memiliki IJAZAH, STATUS, BOBOT / KUALITAS, dan HAK yang SAMA.
⛟
Lulusan P2K UNKRIS Jakarta memiliki gelar sesuai jenjang pendidikan dan jurusan/bidang keahliannya, dan memiliki hak mempergunakan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
⛟
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) serta Program Kelas Reguler ialah SAMA. Dan pada Ijazah dan juga Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Karena P2K merupakan Program Kelas Reguler dgn jadwal pendidikan tinggi serta peserta pendidikan tinggi yang berbeda.
Sistem Pendidikan
⛟
Bagi mahasiswa perkuliahan khusus (hybrid / blended) yang berkarier dng sistem pertukaran waktu / shift, tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dgn baik. Karena sistem pendidikannya diselenggarakan secara terampil serta profesional dgn memadukan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) serta Program Kelas Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa yang bekerja dng sistem pertukaran waktu / shift bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dgn tata cara tertentu.
⛟
Lulusan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta memiliki keahlian melakukan beragam penelitian dasar dan juga terapan; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian profesional dan cara pandang yang sempurna, serta keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya; serta mampu memajukan sikap mental profesional serta terampil yang berorientasi pada penuntasan masalah mengacu alur berpikir-sistem.
⛟
Sistem pendidikannya diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang belum berkarier. Selain kuliah di ruang kelas, demikian juga menggunakan beraneka ragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi sesuai masa studinya.
⛟
Dgn melalui tata cara tertentu, seumpama mahasiswa perkuliahan khusus (hybrid / blended) yang telah berkarier mendapat tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem pertukaran waktu / shift, atau tugas ke luar kota/negeri, mahasiswa terkait diberi izin tidak hadir di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan.
⛟
Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, serta bobot / kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa selain mengacu kepada KURNAS, juga mengacu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap kepentingan untuk melanjutkan ke yang lebih tinggi.
⛟
Lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
⛟
Lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta memiliki keahlian dalam memutuskan penuntasan masalah beserta memajukan ilmu pengetahuannya. Hal tsb karena lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta disiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang dapat meningkatkan kualitas dirinya dgn berbekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
⛟
Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keahliannya; bisa menuntaskan masalah secara logika, menggunakan data/informasi yang dimiliki; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam karir dan berupaya.
⛟
Bagi mahasiswa perkuliahan khusus (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengambil kembali mata kuliah terkait di periode atau semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
⛟
Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ialah mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menerima informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar.
⛟
Lulusan Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga berbekal keahlian untuk menggunakan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, diperlengkapi ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian dan ketrampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yang sesuai bidang keahliannya, keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, beserta berbekal keahlian memahami ilmu pengetahuan sebagaimana bidang keahliannya.
Tags (tagged): beban, kredit, hybrid, blended, perkuliahan, khusus, unkris, jakarta, universitas, krisnadwipayana beban, universitas krisnadwipayana jakarta, bobot kualitas, hak, sama lulusan p2k, unkris jakarta, dasar, terapan mampu memajukan, kajian kajian, teoritis, dibuat sedemikian rupa, selain mengacu, kepada, kurnas, mampu mengungkap, struktur inti, problematik, kebutuhannya diperlengkapi ilmu, etika akademik, profesi, bobot kuliah, lamanya, pendidikan formal, lamanya pendidikan