| Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| ⛟ | Tamatan dan mhs Program Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) demikian juga Program Kuliah Reguler UHAMZAH Medan mendapatkan Gelar, Ijazah, Status, serta Hak yang sama. | | ⛟ | Tamatan P2K UHAMZAH Medan mendapatkan gelar disesuaikan dengan jenjang kuliah serta prodi/bidang ilmunya, serta mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. | | ⛟ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Kelas Reguler. Karena P2K yaitu Program Kuliah Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yang berbeda. |
Sistem Kuliah
| ⛟ | Tamatan Program Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan mendapatkan kemampuan penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang luas / global; menaikkan sikap mental piawai yang berorientasi pd pemecahan persoalan mengacu alur berpikir-sistem; sanggup menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan. | | ⛟ | Sistem kuliahnya diselenggarakan dgn kompeten dan pantas utk karyawan yang sibuk dengan kerjanya demikian juga untuk yang belum bekerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung berhadapan dng dosen pengajar, demikian pula mendayagunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan perkuliahan tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | ⛟ | Sekiranya mhs perkuliahan non reguler (hybrid / blended) yang sudah bekerja menerima tugas lembur, atau kerja dengan sistem shift / perubahan waktu, atau kerja ke luar kota/negeri, mhs tsb dibolehkan absen (tidak hadir) di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan dengan melalui metode tertentu. | | ⛟ | Kurikulumnya mengacu Sistem SKS, dan mutu kurikulumnya dirancang selain mengacu terhadap kurikulum nasional (kurikulum inti), demikian pula mengacu perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, serta kepentingan terhadap kuliah utk meningkatkan ke perkuliahan yang lebih tinggi dan profesionalitas dunia karier. | | ⛟ | Tamatan Program S1 Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ⛟ | Dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni yang diberikan, tamatan Program S1 Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan mendapatkan kompetensi utk menjadi Sarjana (S1) berdasarkan prodinya, yang bisa menaikkan identitas dirinya. Dengan demikian tamatan Program S1 Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan mempunyai kesanggupan di dlm menuntaskan masalah beserta menaikkan ilmu serta pengetahuannya. | | ⛟ | Kompetensi tamatannya di dlm menangani tiap persoalan, bisa mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat menuntaskan persoalan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam berkarir serta berupaya. | | ⛟ | Mhs perkuliahan non reguler (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester/periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. | | ⛟ | Kompetensi dasar tamatan Program S1 Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan yaitu memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan memetik informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ⛟ | Di samping dibekali dengan kesanggupan bekerjasama dalam tim, Tamatan Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan, demikian pula dilengkapi kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, dilengkapi ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang ilmunya, beserta dibekali dengan kesanggupan serta kepiawaian mengelola tim/organisasi secara luas / global pada bidang yang disesuaikan dengan bidang ilmunya. | | ⛟ | Untuk mhs perkuliahan non reguler (hybrid / blended) yang berkarir dengan sistem shift / perubahan waktu, tetap bisa mengikuti perkuliahan dgn baik. Karena sistem kuliahnya diselenggarakan secara kompeten dengan mensinkronkan Program Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler, sehingga untuk mhs yang kerja dengan sistem shift / perubahan waktu dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dgn metode tertentu. |
|
| |
Pusat Bantuan 17 Jam
HP : 0817 0816 486,
0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WA : 0811 1990 9026 Telp/Fax : (021)
8762003, 8762004 Email : Contact Us klik
|
|
| |