Kampus A : di  Gedung A Jl. Cipinang Besar No 2
Kampus B : di  Gedung B Jl. Puri Kembangan No 2
Tampilkan  M1, 2 laptop iconLaptop HP
Lihat juga :   ဓ Tips & Trik Psikotes   ဓ Program Perkuliahan Bebas Biaya   ဓ Download Brosur   ဓ Pendaftaran Online   ဓ Jaringan Website Universitas Mpu
Tantular Jakarta
  ဓ Permintaan Beasiswa Pendidikan   ဓ Sistem Perkuliahan   ဓ Biaya Pendidikan   ဓ Semua Iklan   ဓ Seluruh Literatur Bebas   . . . . lihat lainnya
Lihat juga :   Kelas Reguler   Kelas Sore/Malam
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Kuliah Lanjutan ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Kuliah Lanjutan. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Kuliah Lanjutan, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Kuliah Lanjutan.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.

Tags / tagged: bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, kuliah lanjutan, sesuai peraturan perundang, undangan, dalam, ijazah, tidak ditulis, apakah, seseorang itu lulusan, reguler, ataukah, lulusan, kuliah karyawan, lanjutan, selain, itu, hak haknya sebagai, lulusan pts, sama, universitas, mpu tantular, jakarta, universitas mpu tantular, bagaimana, lulusan kuliah
   Program Perkuliahan Bebas Biaya      Referensi Ilmu Komputer    Daftar Online    Program Kuliah Reguler Siang    Tips & Trik Psikotes    Pengajuan Beasiswa    Kuliah Pegawai    Semua Iklan    Lowongan Karir    Program Perkuliahan Blended di 115 PTS Terbaik    Jadwal Ujian Try Out      Download Katalog    Program Magister Hukum (MH)    Bermacam2 Perdebatan    Seluruh Literatur Bebas


Pusat Bantuan 17 Jam


HP : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
WA : 0811 1990 9026
Telp/Fax : (021) 8762003, 8762004
Email :  Contact Us   klik
Kuliah Lanjutan Universitas Mpu Tantular Jakarta
  ⚹   Kualitas Peminatan A
HOME- Selamat Datang

PENDAFTARAN ONLINE

PROFILE MPU TANTULAR

PENDAFTARAN MHS

PROGRAM STUDI

LAYANAN UMUM

UNDANG-UNDANG DASAR 45 MENDUKUNG
KULIAH LANJUTAN
Solusi Pintar
Meninggikan Pendapatan

List / Jaringan Website
Universitas Mpu Tantular Jakarta

Jaringan Web Kuliah Sore/Malam
Jaringan Web Reguler
Jaringan Web Kelas Pegawai
Jaringan Web Utama