Diselenggarakan untuk semua tamatan/lulusan SMA/SMK/MA dsb melanjutkan ke Program Diploma (D3) dan Sarjana (S1) atau pindah program studi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : misalkan kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran mhs semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran mhs semester berikutnya langsung dibuka.
♽
Biaya Pendaftaran Mhs Baru = Rp 100.000,-
♽
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
♽
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat via (menggunakan) Internet atau via (menggunakan) Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau dapat via (menggunakan) POS, Telp, Fax, surat, atau dapat langsung di Kampus STIH Prof Gayus Lumbuun (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Biaya studinya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan proses matang2 sehingga dapat meringankan mahasiswa/i, dikarenakan selain dibantu dengan subsidi silang, juga adanya fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat dicicil setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Serta dlm Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sebagaimana Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta pada Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (terpenting karyawan / person yg bekerja). Juga sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan keuangan.
Dalam mengerjakan tanggung jawab terkait STIH Prof Gayus Lumbuun menyelenggarakan Kelas Ekstensi (Hybrid / Blended) ini, serta melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan kesempatan kepada semua warga negara tamatan/lulusan SMA/SMK/MA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / setara, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan keuangan, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke program S1 (Sarjana) di jurusan yg disukai, secara patut dan bermutu disesuaikan dengan keunggulan STIH Prof Gayus Lumbuun.
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai untuk pekerja yg sibuk dgn kerjanya begitu pula untuk yg bukan pekerja. Selain perkuliahan tatap muka, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Tamatan/lulusan Program S1 Kelas Ekstensi (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) berdasarkan jurusannya, yg dapat meningkatkan jati dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memecahkan problem sekaligus mempertinggi ilmu pengetahuannya.
Tamatan/lulusannya memiliki kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yg luas; mempertinggi sikap mental profesional yg berorientasi pada penyelesaian problem mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan.
Tamatan/lulusannya juga diberi pembekalan pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yg disesuaikan dengan bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dgn bidang kepakarannya, sekaligus diberi pembekalan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mhs dan tamatan/lulusan Kelas Ekstensi (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun begitu pula Kuliah Reguler STIH Prof Gayus Lumbuun, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta mempunyai HAK untuk memakai gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yg lebih tinggi.
Misalkan ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan kerja untuk melanjutkan studinya di STIH Prof Gayus Lumbuun - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun, baik melalui Kelas Ekstensi (Hybrid / Blended) begitu pula melalui Kuliah Reguler.
Terima kasih, STIH Prof Gayus Lumbuun - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun
Tags: kelas, ekstensi, hybrid, blended, unggulan, terakreditasi, stih, prof, gayus, lumbuun, sekolah, tinggi, ilmu, hukum, prof gayus, stih prof gayus, ilmu hukum prof, gayus lumbuun, lumbuun terakreditasi ketua, dr ir, ayub, muktiono m ip, hukum s, akreditasi, baik sekali biaya, studinya silakan, keuangan, dalam mengerjakan tanggung, jawab terkait, tinggi ilmu hukum, disiapkan, kelas ekstensi, hybrid blended