Lulusan dan mahasiswa/i Kuliah Ekstensi (Blended) maupun Perkuliahan Reguler memperoleh status, hak, ijazah, kualitas, serta gelar yg SAMA.
⛟
Lulusan P2K mempunyai gelar berdasarkan jenjang studi serta jurusan/kelompok ilmunya, dan mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yg lebih tinggi.
⛟
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Ekstensi (Blended) serta Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Disebabkan P2K yaitu Perkuliahan Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yg berbeda.
Sistem Studi
⛟
Mhs kuliah ekstensi (blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang di semester / periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan.
⛟
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Ekstensi (Blended) adalah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selamanya maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selamanya belajar.
⛟
Lulusan Kuliah Ekstensi (Blended) juga diperlengkapi dengan keahlian utk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, dibekali ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kemahiran utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif di dalam bidang yg berdasarkan bidang ilmunya, keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, beserta diperlengkapi dengan keahlian memahami ilmu pengetahuan disesuaikan dengan kelompok ilmunya.
⛟
Dengan dilaksanakannya sistem studi secara kompeten membuat mahasiswa/i kuliah ekstensi (blended) yg memperoleh kerja dengan sistem penggantian waktu bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Salah satu pelaksanaan dengan kompetensi tinggi yg dimaksud adalah dengan menggabungkan antara Program Kuliah Ekstensi (Blended) dan Perkuliahan Reguler. Dengan metode tertentu, mhs kuliah ekstensi (blended) yg bekerja dgn sistem penggantian waktu dapat mengikuti studi di program lainnya.
⛟
Lulusan Program Kuliah Ekstensi (Blended) memperoleh keahlian penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yg komprehensif; meningkatkan sikap mental kompeten yg berorientasi pd pemecahan solusi permasalahan bertumpu alur berpikir-sistem; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan.
⛟
Sistem studinya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sangat pantas utk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun bagi yg belum berkarir. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, demikian juga menerapkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
⛟
Mhs kuliah ekstensi (blended) diizinkan tidak menghadiri perkuliahan dlm beberapa pertemuan dgn melalui metode tertentu, semisal mhs tsb telah bekerja dan memperoleh giliran lembur, atau giliran kerja ke luar kota/negeri, atau kerja dengan sistem penggantian waktu, dengan melalui metode tertentu.
⛟
Kualitas kurikulumnya didesain sedemikian rupa selain bertumpu pd kurikulum nasional (KURNAS), juga bertumpu perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, dan terhadap profesionalitas dunia kerja. Selain itu, kurikulumnya dirancang dengan menggunakan Sistem SKS.
⛟
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Ekstensi (Blended) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
⛟
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Ekstensi (Blended) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa meningkatkan identitas dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli menyelesaikan permasalahan beserta meningkatkan pengetahuannya.
⛟
Kompetensi lulusannya di dalam menangani tiap permasalahan, ahli mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang ilmunya; dapat menyelesaikan permasalahan secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri dlm pekerjaan serta berupaya.
Bobot Kuliah & Masa Kuliah
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Meninggikan Penghasilan & Karir
Mahasiswa/i (peserta studi) Kuliah Ekstensi (Blended) yaitu person yg telah bekerja maupun person yg belum berkarir.
Para mahasiswa/i ini selamanya bergotong-royong dan saling memberi bantuan menyelesaikan permasalahan masing-masing. Baik permasalahan di dalam pekerjaan, akademik, ekonomi/keuangan, maupun permasalahan lainnya. Juga dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling memberi bantuan sesama lulusannya.
Selama ini mhs yg telah bekerja, selamanya bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka mempunyai perbaikan karir serta perbaikan penghasilan dari sesama mhsnya.
Sedangkan mhs yg belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya maupun lulusannya, paling utama sesama mhs yg telah berkarir (sebagai pengusaha, pengendali pertanian, karyawan, tukang, pegawai pemerintah, dan sebagainya).
Solusi Cerdas (Solusi Penting)
Jadi, bagi masyarakat yg telah berkarir dan relatif kesusahan dlm meningkatkan karir dan meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kuliah Ekstensi (Blended) ini yaitu solusi utama utk meningkatkan diri. Adalah meningkatkan kuliah formalnya beserta meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Bagi masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan di dalam memperoleh kerja. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kuliah Ekstensi (Blended) ini yaitu solusi utama utk mempunyai pekerjaan. Adalah meningkatkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yg telah bekerja, dan akhirnya memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya maupun dari lulusan atau pihak lainnya. beserta meningkatkan kuliah formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (S-1 (Sarjana) atau D3 / Diploma Tiga atau S-2 / Magister) di perguruan tinggi terkait.