Universitas Krisnadwipayana Jakarta
Tampilkan  M1, 2 laptop iconLaptop HP
Tampilkan juga :   Kelas Sore/Malam
Tampilkan juga :   ❋ Tips & Trik TPA/Psikotes   ❋ Seluruh Artikel Bebas   ❋ Permintaan Beasiswa Pendidikan   ❋ Biaya Pendidikan   ❋ Program Perkuliahan Gratis   ❋ Download Brosur   ❋ Lowongan Karir   ❋ Daftar Website UNKRIS Jakarta   ❋ Pendaftaran Online   ❋ Apa saja Kelebihannya   . . . . lihat lainnya
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Tags (tagged): bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, perkuliahan pengusaha, hybrid, blended, ? sesuai, peraturan perundang, undangan, dalam ijazah s1, tidak, ditulis apakah seseorang, itu lulusan, reguler, ataukah lulusan kuliah, karyawan, perkuliahan, pengusaha, selain, itu hak, haknya, sebagai lulusan pts, sama perkuliahan, unkris, jakarta, bagaimana, ijazah, lulusan perkuliahan pengusaha
     Program Perkuliahan Blended di 115 PTS Terbaik      Program Perkuliahan Reguler    Pengajuan Beasiswa Pendidikan    Semua Promosi    Program Kuliah Gratis    Referensi Informatika Komputer    Kuliah Shift    Download Brosur    Kumpulan Perdebatan    Kelas Ekstensi    Lowongan Karir    Contoh Soal Try Out    Pendaftaran Online    Tips & Trik TPA/Psikotes    Program S2 (Pascasarjana, Magister)    Seluruh Artikel Bebas


Pusat Bantuan 17 Jam


HP : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
WA : 0811 1990 9026
Telp/Fax : (021) 8762003, 8762004
Email :  Contact Us   klik
Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077
Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended)
  ⚹   Kualitas Proses Pembelajaran A+
HOME- Selamat Datang

PENDAFTARAN ONLINE

PROFILE UNKRIS JAKARTA

PENDAFTARAN MHS

PROGRAM STUDI

LAYANAN UMUM

UNDANG-UNDANG DASAR 45 MENDUKUNG
PERKULIAHAN PENGUSAHA
(HYBRID / BLENDED)
Pilihan Pintar
Meninggikan Pendapatan

List / Jaringan Website
UNKRIS Jakarta

Jaringan Web Kuliah Sore/Malam
Jaringan Web Pascasarjana (S2)
Jaringan Web Kelas Pegawai
Jaringan Web Utama





Link Ilmuwan
Ensiklopedia Dunia