Diperuntukkan semua lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan studi ke S-1 (Sarjana) atau pindah jurusan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : semisal kuota telah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester depan langsung dibuka.
♽
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
♽
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
♽
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Uang kuliahnya diperhitungkan dengan proses pemikiran matang2 serta komitmen yg tinggi agar tidak memberatkan calon mhs baru, dikarenakan selain diberikan fasilitas bantuan subsidi silang, demikian juga dgn disediakannya fasilitas angsuran uang studi tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa diangsur bulanan berdasarkan kekuatan calon mahasiswa.
Sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang Sisdiknas (UU No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah amanat UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (paling utama buruh / karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kekuatan uang (finansial).
Untuk melakukan amanat UUD 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas terkait UNAS menyelenggarakan Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended) ini, beserta menjalankan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Salah satunya dgn memberi peluang masyarakat lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik, S-1 (Sarjana) / setingkat, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan kekuatan uang (finansial), utk meningkatkan studi (atau pindah jurusan) ke program S-1 (Sarjana) atau S-2 (Magister) pd jurusan yg disenangi, secara terhormat serta berkualitas disesuaikan dgn keunggulan UNAS. . . . . ➡ lihat semuanya
Uang studi di P2K UNAS bisa diangsur bulanan berdasarkan kekuatan.
Pada dasarnya Universitas Nasional yaitu milik masyarakat yg selamanya mendahulukan pentingnya kualitas studinya.
Kendatipun demikian, UNAS sebagai perguruan tinggi unggulan dan terakreditasi ini tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain membantu calon mhs baru di dalam membayar uang studinya dengan memberi fasilitas angsuran uang studi tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, agar uang kuliahnya bisa diangsur bulanan disesuaikan dengan kekuatan calon mahasiswa.
Selain itu juga memberi beasiswa kepada mahasiswa/i yg sungguh2 tidak mampu dalam hal secara uang (finansial).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 1.400.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat dicicil disesuaikan dengan kekuatan. . . . . ➡ tampilkan semua
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd seluruh jurusannya.
Mhs yg bekerja dengan sistem penggantian waktu, tetap dapat mengikuti studi dengan baik. Disebabkan sistem studinya dilaksanakan secara kompeten dan berkualitas tinggi dgn menggabungkan antara Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended) serta Perkuliahan Reguler, agar mhs yg bekerja dengan sistem penggantian waktu bisa mengikuti studi di program lainnya dengan metode tertentu.
Mhs dengan kesibukan aktifitas kerja tetap dapat tepat waktu dlm menuntaskan kuliahnya, dikarenakan kurikulum dan proses belajar-mengajarnya dirancang bertumpu Sistem SKS yg dilaksanakan dengan kompetensi tinggi serta sangat pantas utk mereka yg telah bekerja (karyawan / pegawai.
Paling baik dan terpercaya dlm pelaksanaan Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended), karena telah memenuhi dua persyaratan pokok pelaksanaan program tersebut, adalah :
Pelaksanaannya telah memenuhi tuntutan dunia karir.
Pelaksanaannya telah mengikuti semua regulasi perundang-undangan yg sedang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (telah memenuhi norma akademik).
Lulusannya juga ahli berkomunikasi dengan para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, serta menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar lulusan Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended) di Universitas Nasional adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selamanya maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selamanya belajar; di dalam menangani tiap permasalahan, ahli mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan penanganan solusinya.
Mhs (peserta studi) Program Kelas Karyawan di UNAS adalah person yg telah bekerja maupun person yg belum berkarir.
Para mhs ini selamanya bergotong-royong serta saling memberi bantuan menyelesaikan permasalahan masing-masing. Baik permasalahan dlm hal pekerjaan, akademik, ekonomi/keuangan, maupun permasalahan lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling memberi bantuan sesama lulusan UNAS.
Selama ini mahasiswa/i yg belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari sesama mhsnya maupun lulusannya, terutama sesama mhs yg telah berkarir (sebagai pengusaha, pengendali pertanian, karyawan, tukang, pegawai pemerintah, dan sebagainya).
Sedangkan mahasiswa/i yg telah bekerja, selamanya bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswa/inya.
Solusi Cerdas (Solusi Penting)
Bagi masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan di dalam memperoleh kerja. Maka mengikuti P2K / Program Kelas Karyawan di UNAS ini yaitu solusi utama utk mempunyai pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswa/inya) yg telah bekerja, serta akhirnya memperoleh pekerjaan dari sesama mhsnya maupun dari dirinya sendiri. Beserta meningkatkan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yg telah berkarir serta relatif kesusahan di dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kelas Karyawan di UNAS yaitu solusi utama utk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan kuliah formalnya beserta meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ lihat lengkap
Lulusan Program S-1 serta Strata Dua / S-2 Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Nasional ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) disesuaikan dengan jurusannya, yg dapat meningkatkan identitas dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, agar ahli menyelesaikan permasalahan beserta meningkatkan ilmu pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended) (P2K) serta Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Disebabkan Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended) yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta studi yg berbeda.
Sistem kuliah formalnya dilaksanakan secara kompeten serta sangat pantas utk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun bagi yg bukan karyawan.
Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, juga menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Lulusan dan mhs Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Perkuliahan Reguler memperoleh ijazah, kualitas, gelar, status, serta hak yg SAMA. . . . . ➡ tampilkan semua
Tagged: s2, hybrid, blended, kuliah, non, reguler, universitas, nasional, unas, s1, kuliah non, universitas nasional, pendaftaran semester, langsung, ditutup pendaftaran, amanat, uud 1945, undang, undang sisdiknas terkait, antara kuliah, reguler hybrid blended, yg telah, bekerja, person yg belum, berkarir para, mhs, sarjana s magister, master strata, dua, s