|  | Universitas Insan Cendekia Mandiri (Universitas Bandung Raya) |
| | (cek di Google)Penerimaan Calon Mhs Baru dilakukan SETIAP SEMESTER Universitas Insan Cendekia Mandiri (Universitas Bandung Raya)⊗ Terakreditasi ⊗ Rektor : Dr. Ir. H. Asep Najmudin, M.P.Berdiri Sejak 1984 Pendaftaran Mahasiswa BaruKuliah Karyawan (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Dilaksanakan untuk lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke S-1 / Sarjana atau pindah program studi.2. Dilaksanakan untuk lulusan SMA/K, D1, D2, dsb melanjutkan ke Program Diploma Tiga (D-III) atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : bila daya tampung telah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester depannya langsung dibuka.
| ♽ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ♽ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ♽ | Pendaftaran Mahasiswa Baru bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via POS, Telp., surat, Faks.
- langsung dilaksanakan di Kampus UICM Bandung (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar dapat menolong mahasiswa/i, disebabkan selain diringankan berwujud subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan finansial (penghasilan) calon mhs.
Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan UURI terkait diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan konten Konstitusi 1945 NKRI di pasal 31 ayat (3).
Sebagai bentuk memenuhi kebutuhan ini UICM Bandung menyelenggarakan Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dgn menyediakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/K, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 / Sarjana atau setaraf, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kesanggupan finansial (penghasilan) terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) pd jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan UICM Bandung. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | Para mahasiswa ini selalu bekerja sama dan saling membantu menuntaskan kesulitan masing2 . Baik kesulitan di dalam hal pekerjaan, akademik, finansial (penghasilan), dan juga problematik lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusan UICM Bandung.
Pilihan Cerdas (Solusi Penting)
Jadi, bagi masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dalam mendapat karir. Maka mengikuti PKSM / Program Kelas Sore/Malam di UICM Bandung ini merupakan pilihan mantap untuk mendapatkan pekerjaan. Yaitu memajukan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswanya) yang telah bekerja, dan akhirnya mendapat pekerjaan dari temannya dan juga dari dirinya sendiri. Sekaligus meningkatkan pendidikan tinggi formalnya.
Bagi masyarakat yang telah berkarier dan relatif kesukaran dalam meningkatkan karir serta memajukan penghasilan. Maka mengikuti PKSM / Program Kelas Sore/Malam di UICM Bandung merupakan pilihan mantap untuk meningkatkan diri. Yaitu memajukan pendidikan tinggi formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
| | Lulusan Program Srata Satu / S1 Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Insan Cendekia Mandiri (Universitas Bandung Raya) disiapkan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) sebagaimana jurusannya, yang bisa memajukan kualitas dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menuntaskan problematik beserta meningkatkan pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) (PKSM) dan Program Kelas Reguler ialah SAMA. Serta di dalam Ijazah dan juga Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan PKSM ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Karena Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) merupakan Program Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yang berbeda.
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan.
Lulusan serta mahasiswa Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) (PKSM) dan juga Program Kelas Reguler mempunyai STATUS, BOBOT / KUALITAS, HAK, dan IJAZAH yang SAMA.
Lulusannya juga berbekal pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang keahliannya, beserta berbekal keahlian menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Bobot / kualitas kurikulumnya dibentuk sedemikian rupa selain mengacu kepada KURNAS, demikian juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap kepentingan untuk melanjutkan ke yang lebih tinggi. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | UICM Bandung - Universitas Insan Cendekia Mandiri (Universitas Bandung Raya)
◊ Kampus UICM - UNBAR : Jl. Pasir Kaliki No.199, Sukabungah, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162 Silakan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | | | Dana pendidikan di PKSM UICM Bandung dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan.
Pada intinya Universitas Insan Cendekia Mandiri (Universitas Bandung Raya) merupakan punya masyarakat yang selalu mengutamakan bobot / kualitas pendidikannya.
Meski demikian, UICM Bandung sebagai perguruan tinggi terakreditasi serta unggulan ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu mahasiswa/i dalam membayar biaya pendidikannya dgn memberikan bantuan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, sehingga dana pendidikannya dapat dicicil per bulan sesuai kesanggupan calon mhs.
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang betul2 tdk mampu secara secara finansial (uang).
Total pembayaran pertama, sebesar : S-1 dan D-3 = Rp 750.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sebagaimana kesanggupan. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | Paling dipercaya di dalam penyelenggaraan Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended), sebab telah mematuhi dua persyaratan / term pokok penyelenggaraan program tsb, ialah :
- Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan tinggi, dsb-nya, sesuai dgn semua yang dibutuhkan dunia kerja
- Penyelenggaraannya sesuai dgn norma akademik (telah sesuai dgn seluruh peraturan perundang-undangan).
Lulusannya juga mampu berkomunikasi dng para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Jadwal pelajarannya berbobot / kualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dsb-nya.
Dosen (tenaga pengajar) profesional serta terampil di bidang keahliannya.
Setiap jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN)
Lulusannya mampu menggunakan teknologi informasi sesuai bidang keahliannya; bisa menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keahliannya; dapat menuntaskan masalah secara logika, menggunakan data/informasi yang dimiliki; bisa mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam karir serta upaya; mampu aktif berperan-serta di dalam kelompok kerja.
Kemudahan dalam dispensasi (tidak hadir pelajaran/kuliah) dalam beberapa pertemuan, dgn tata cara tertentu, bila mahasiswa mendapat tugas lembur, kerja dng sistem pertukaran waktu / shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dsb-nya.
Mahasiswa yang berkarier dgn sistem pertukaran waktu / shift, tetap bisa mengikuti pendidikan dng baik. Karena sistem pendidikannya diselenggarakan secara terampil serta profesional serta berbobot / kualitas tinggi dgn memadukan Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) dan Program Kelas Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dgn sistem pertukaran waktu / shift dapat mengikuti pendidikan di program lainnya dng tata cara tertentu. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
|
| |