|  | Universitas IVET Semarang Universitas IVET Semarang |  |
| | (hadirkan di Google)Penerimaan Calon Mhs Baru dibuka SETIAP SEMESTER Universitas IVET Semarang - 8 th⊗ AKREDITASI B ⊗ Rektor : Dr. Tri Leksono PHD, S. Kom, M. Pd. Kons.Berdiri Sejak 2018 Penerimaan Mahasiswa Baru S1 & D3Perkuliahan Shift Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SLTA/MAN/Sederajat melanjutkan ke S1 (Sarjana). 2. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SLTA/MAN/Sederajat melanjutkan ke Program Diploma Tiga / D-III. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : apabila kuota telah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester depan langsung dibuka.
| ♽ | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ♽ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ♽ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via POS, Telp., surat, Faks.
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas IVET Semarang (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan
| Dana pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga bisa meringankan masyarakat, disebabkan selain dibantu dng subsidi silang, juga pemberian fasilitas program cicilan biaya pendidikan, agar dapat mengangsur per bulan berdasarkan kesanggupan mhs.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan amanat UUD 45 di pasal 31 ayat (3).
Dan sesuai Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Kendati begitu diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (lebih-lebih pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kesanggupan finansial/uang.
Juga atas dasar UU RI No.20 Th.2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dalam menjalankan keperluan ini Universitas IVET Semarang menyelenggarakan Perkuliahan Shift ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yakni dgn menyediakan kesempatan kepada masyarakat tamatan/lulusan SLTA, D3/Politeknik, D1, D2, S1 (Sarjana) atau setaraf, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kesanggupan finansial/uang, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana atau Diploma Tiga / D-III pd jurusan yg disenangi, secara layak dan berbobot / kualitas disesuaikan dng keunggulan Universitas IVET Semarang. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | | |
|
| |