1. Ditujukan seluruh alumnus SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meninggikan kuliah ke Sarjana (S1) atau pindah prodi.
2. Ditujukan Penerimaan Mahasiswa Baru di Semester Genap dalam tiap tahunnya, Perkuliahan yang akan dijalankan hanya dari Lulusan D3/Transfer/Pindahan yang Linier saja. Jika tidak Linier maka perkuliahannya ikut Semester Ganjil. Sedangkan bagi Lulusan SLTA/Sederajat perkuliahannya dijalankan di Semester Ganjil.
3. Diadakan utk seluruh alumnus S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister (S2).
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : sekiranya daya tampung sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester berikutnya langsung dibuka.
♽
Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa = Rp 100.000,-
♽
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
♽
Pendaftaran dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
via (menggunakan) Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
via (menggunakan) surat, POS, Faks., Telepon
langsung dilakukan di Kampus UM Surabaya (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Dalam rangka menunaikan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta UURI No.20 Th.2003, UM Surabaya mengadakan Perkuliahan Pengusaha ini, juga melaksanakan Komitmen Sosial & Pendidikan. Yakni memberi kesempatan seluruh alumnus SLTA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) atau setara, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan keuangan, utk meninggikan kuliah (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S1 (Sarjana) atau S-2 / Magister pada program studi/jurusan yang diminati, secara patut serta berbobot / mutu sesuai dgn keunggulan UM Surabaya.
Sesuai dgn Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terutama pekerja / wiraswastawan). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan keuangan.
Biaya pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar meringankan masyarakat, disebabkan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa memakai agunan, sehingga bisa mengangsur per bulan sebagaimana kesanggupan finansial (uang) mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Selama ini mhs yang sudah mempunyai pekerjaan, secara konsisten bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka mempunyai pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari rekannya.
Sedangkan mhs yg belum berkarir, akan mendapat pekerjaan dari rekan mahasiswa/inya dan alumnusnya, terutama rekan mahasiswa/i yg sudah bekerja (sebagai pengusaha, pengendali pertanian, pegawai, tukang, pegawai pemerintah, dan lain sebagainya).
Para mahasiswa/i ini secara konsisten kompak serta saling memberi pertolongan menyelesaikan kesusahan masing-masing person. Baik kesusahan dalam hal pekerjaan, akademik, keuangan, dan persoalan lainnya. Juga dgn alumnusnya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling memberi pertolongan sesama alumnus UM Surabaya.
Solusi Cerdas (Penyelesaian Penting)
Untuk masyarakat yg sudah bekerja serta relatif kesulitan di dlm hal mengembangkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kelas Pegawai di UM Surabaya yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk mengembangkan diri. Yaitu meningkatkan perkuliahan formalnya juga mengembangkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Untuk masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan di dlm hal mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Kelas Pegawai di UM Surabaya ini yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk mempunyai pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekannya) yang sudah berkarir, serta akhirnya mendapat pekerjaan dari rekan mahasiswa/inya dan dari dirinya sendiri. Juga mengembangkan perkuliahan formalnya. . . . . ➡ tampilkan semua
Alumnus dan mahasiswa/i Perkuliahan Pengusaha (P2K) dan Kelas Reguler memperoleh IJAZAH, STATUS, BOBOT / MUTU, serta HAK AKADEMIK yang SAMA.
Alumnus Program S-1 serta Strata Dua / S-2 Perkuliahan Pengusaha Universitas Muhammadiyah Surabaya dipersiapkan menjadi Sarjana (S-1) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) berdasarkan program studi/jurusannya, yg dapat meningkatkan kualitas dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, serta seni, agar sanggup menyelesaikan persoalan sekaligus mengembangkan ilmu serta pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Pengusaha (P2K) serta Kelas Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah dan Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Perkuliahan Reguler. Oleh karena Perkuliahan Pengusaha yaitu Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem perkuliahannya dilaksanakan dng kepiawaian tinggi serta pantas utk karyawan yg sibuk dng pekerjaannya dan untuk yang bukan pegawai.
Seluruh alumnusnya sanggup menguasai teori yang kuat sekaligus penerapannya, serta keahlian yg profesional serta cara pandang yg komprehensif / lengkap; meningkatkan sikap mental kompeten & ahli yang berorientasi pada pemecahan persoalan berdasarkan alur berpikir sistem; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memperoleh keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan terapan. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Terpercaya dalam hal pelaksanaan Perkuliahan Pengusaha, dikarenakan sudah melengkapi 2 syarat utama pelaksanaan program terkait, adalah :
Pelaksanaannya sudah sesuai dng undang2 yang sedang berlaku.
Pelaksanaannya sesuai dng tuntutan dunia kerja.
Alumnusnya juga sanggup berkomunikasi dng para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sebagaimana bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada kategori ilmunya, serta mengadakan penelitian.
Mhs yang tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengulang mata ajaran tsb di semester/periode berikutnya (kapan saja) tanpa dibebani biaya tambahan.
Profesor/dosen kompeten & ahli sesuai kelompok ilmunya.
Setiap program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN)
Mahasiswa/i yang mempunyai pekerjaan dng sistem shift / perubahan waktu, tetap dapat mengikuti kuliah dng baik. Oleh karena sistem kuliahnya dilaksanakan dng kepiawaian tinggi dan berbobot / mutu tinggi dgn menggabungkan Perkuliahan Pengusaha serta Kelas Reguler, agar mahasiswa/i yg berkarir dng sistem shift / perubahan waktu bisa mengikuti kuliah di program lainnya dng metode tertentu. . . . . ➡ lihat semua
Biaya pendidikan di P2K UM Surabaya bisa mengangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan.
Universitas Muhammadiyah Surabaya sebagai lembaga pendidikan tinggi swasta terakreditasi dan ternama, selain punya masyarakat yg mementingkan bobot / mutu perkuliahannya, demikian juga mempunyai Komitmen Sosial & Pendidikan. terutama memberi bantuan kepada masyarakat di dlm hal membayar biaya pendidikannya.
Salah satu cara UM Surabaya memberi pertolongannya dgn memberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa memakai agunan. Dng cara demikian, maka biaya pendidikannya bisa dibayar per bulan sebagaimana kesanggupan mahasiswa.
Cara lain di dlm hal memberi pertolongan biaya pendidikannya, UM Surabaya juga memberikan beasiswa pendidikan kepada mahasiswa/i yang memang tdk sanggup dalam hal keuangan.
Selain itu juga memberikan beasiswa pendidikan kepada mhs yang memang tdk sanggup dalam hal secara keuangan.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S1 = Rp 3.400.000 Program S1 FEB = Rp 1.745.000 Program S1 FKIP = Rp 1.360.000 Program S2, PBI & HES = Rp 1.224.000, PI = Rp 1.176.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat diangsur berdasarkan kesanggupan. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Tagged / tags: perkuliahan, pengusaha, um, surabaya, universitas, muhammadiyah, perkuliahan pengusaha, universitas muhammadiyah surabaya, surabaya penerimaan, calon, mahasiswa s1 s2, s, 2, akreditasi baik sekali, hukum ekonomi, syariah, s 2, penghasilan, dari rekannya, sedangkan, mhs yg belum, berkarir, ilmu, pengetahuannya, ijazah transkrip akademik, i mempunyai, pekerjaan, dng sistem shift