| | | ⊗ Terakreditasi ⊗ Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dilaksanakan Setiap Semester Kuliah Ekstensi ini diselenggarakan Institusi Pendidikan Tinggi Unggulan sebagaimana dibeberkan dgn ringkas di bawah ini. Keterangan: BL = Blended Learning KO = P2K = Kuliah Ekstensi (Kuliah Pekerja) KM = PKSM = Program Kelas Malam S2 = Magister (Pascasarjana) |
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kuliah Ekstensi / Perkuliahan Karyawan (P2K) / Program Hybrid Semester Ganjil 2026/2027 Ditujukan bagi alumni/lulusan D3/Poltek/Akademi, D1, D2, SMA/SMK, Sarjana / S1, dsb memajukan perkuliahannya atau pindah konsentrasi.
| ♽ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ♽ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ♽ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilakukan langsung di Kampus Perguruan Tinggi tersebut (Sekretariat P2K) atau diwakilkan |
|
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi RI. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terutama karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki uang (finansial) terbatas.
Serta berdasarkan UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Selanjutnya pd Penjelasan UU tersebut diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dalam rangka melaksanakan kepentingan tersebut PTS terkait menyelenggarakan Kuliah Ekstensi (Blended) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu mengadakan kesempatan kepada semua warga negara alumni/lulusan SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 / sederajat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki uang (finansial) terbatas, utk memajukan perkuliahan (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga / D3 atau S2 / Magister pd jurusan yang disukai, secara layak serta berkualitas sebagaimana keunggulan masing-masing PTS terkait
Biaya pendidikan/kuliahnya dihitung dgn pemikiran yang sangat hati-hati agar terjangkau mahasiswa, dikarenakan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas utk keringanan mengangsur biaya studi tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur bulanan sesuai kekuatan uang (finansial) mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | Alumni/lulusan serta mahasiswa Kuliah Ekstensi (Blended) maupun Perkuliahan Reguler memperoleh status, hak akademik, ijazah, kualitas, serta gelar yang sama.
Kurikulum berkualitas berlandaskan kepada KURNAS (kurikulum nasional), dan juga berlandaskan pd perkembangan ilmu, seni, teknologi, serta kepentingan terhadap dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke kuliah dgn jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Ekstensi (Blended) (P2K (Hybrid)) serta Perkuliahan Reguler ialah SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K (Hybrid) ataukah Alumni/lulusan Kuliah Reguler. Oleh karena Kuliah Ekstensi (Blended) yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda.
Sistem perkuliahannya diselenggarakan dgn profesional serta cocok untuk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yang bukan pekerja. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | Silakan klik di bawah ini (ke Kumpulan Foto PTS)
|
| | Biaya pendidikan/kuliah Kuliah Ekstensi (P2K/PKK) ini dapat diangsur bulanan sebagaimana kekuatan mahasiswa. . . . . ➡ lihat semua |
|
| | Peta Lokasi Kampus (Google Map) di masing-masing Lembaga Perguruan Tinggi terkait Penyelenggara Kuliah Ekstensi (Blended) Klik disini utk memperbesar peta. |
| | Dosen/tenaga edukatif profesional / mahir di bidang ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd seluruh jurusannya.
Utk mahasiswa yang kerja dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift, kewajiban kerja lembur, atau kewajiban ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui prosedur tertentu. Mahasiswa terkait diberi izin absen (tidak hadir) di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dibuat memakai Sistem Kredit Semester (SKS) yang diselenggarakan dgn profesional dan cocok untuk mereka yang telah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), agar mahasiswa yang sibuk berkarir tetap dapat menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Terbaik dan terpercaya di dlm hal penyelenggaraan Kuliah Ekstensi (Blended), karena telah memenuhi ketentuan / persyaratan mutlak penyelenggaraan program tersebut, ialah :
- Penyelenggaraannya telah memenuhi seluruh kebutuhan dunia kerja (kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal perkuliahan, dosen, sistem kuliah, dsb).
- Penyelenggaraannya telah mengikuti kaidah akademik.
. . . . ➡ lihat lengkap |
| | Mahasiswa (peserta perkuliahan) Kuliah Ekstensi (Blended) yaitu orang yang telah bekerja maupun orang yang belum kerja.
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan mahasiswanya maupun alumni/lulusannya, terutama teman-teman mahasiswa yang telah kerja (sbg pengusaha, pengendali pertanian, pekerja, tukang, pegawai pemerintah, dsb).
Namun mahasiswa yang telah kerja, secara berkesinambungan bisa menaikkan karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka memiliki pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
|
|
|
Pusat Bantuan 17 Jam
WA : 0811 1990 9026 HP : , 081 1110 4824 Email : Contact Us klik
|
| |