|  | Kuliah Ekstensi |
| | Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Unggulan penyelenggara Kuliah Ekstensi tersebut, bisa dibeberkan di bawah ini. ⊗ Terakreditasi ⊗ Penerimaan Calon Mhs Baru diadakan SETIAP SEMESTER | Keterangan: BL = Blended Learning |
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kuliah Ekstensi / Program Perkuliahan Karyawan (P2K) / Program Hybrid Semester Ganjil 2026/2027 ◊ Diperuntuhkan tamatan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek, dll-nya; meningkatkan kuliah formal ke Program Sarjana atau D-3 / Diploma Tiga atau pindah program studi. ◊ Utk tamatan Sarjana / setaraf meningkatkan kuliah formal ke Program Pascasarjana / S-2 (MM, MH, MPd, dsb.).
| ♽ | Biaya Penerimaan Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ♽ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ♽ | Pendaftaran bisa dilakukan dengan salah satu cara berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran online).
- melalui surat, Telp., POS, Faksmile.
- langsung dilakukan di Kampus Perguruan Tinggi Swasta / PTS tersebut (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Biaya studinya dibuat sedemikian rupa agar terjangkau masyarakat, dikarenakan di samping dimudahkan dgn adanya subsidi, demikian pula diterapkan bantuan program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa dicicil setiap bulan disesuaikan dengan kemampuan dana (keuangan) calon mahasiswa baru.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Walaupun demikian sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (apalagi pegawai / pekerja). Demikian pula sebagian masyarakat yang mempunyai dana (keuangan) terbatas.
Serta sebagaimana UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian pula "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU-RI No.20 Th.2003). Dan di Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Untuk mengerjakan kebutuhan ini Perguruan Tinggi Swasta tsb menyelenggarakan Kuliah Ekstensi (Blended) ini beserta melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu dengan menyediakan peluang kepada seluruh tamatan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek, Sarjana / setaraf, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai dana (keuangan) terbatas, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah prodi) ke jenjang S1 / Sarjana atau D-3 / Diploma Tiga atau S2 (Magister) di prodi yang diminati, secara pantas serta bermutu sesuai keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tsb . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Ekstensi (Blended) (P2K (Hybrid)) serta Kuliah Reguler yaitu SAMA. Dan pada Ijazah demikian juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Tamatan P2K (Hybrid) ataukah Tamatan Kelas Reguler. Karena Kuliah Ekstensi (Blended) yaitu Kuliah Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda.
Sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara kompeten serta cocok bagi karyawan yang sibuk dgn kerjanya demikian juga utk yang bukan pegawai.
Tamatan serta mhs Kuliah Ekstensi (Blended) demikian juga Kuliah Reguler memperoleh Status, Hak, Gelar, serta Ijazah yang sama.
Kurikulum didisain secara bermutu dengan mengacu terhadap KURNAS, mengacu perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, seni, serta terhadap kuliah formal utk meningkatkan ke studi yang lebih tinggi dan minat dunia karier. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | Peta Lokasi Kampus (Google Map) di masing-masing Institusi Perguruan Tinggi Swasta tsb Penyelenggara Kuliah Ekstensi (Blended) Silahkan klik utk memperbesar peta. |
| | Biaya studi Kuliah Ekstensi (P2K, Perkuliahan Karyawan) ini dapat dicicil setiap bulan sesuai kemampuan calon mahasiswa baru.
| PTS | Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater) | | MIA FISIP UMJ Jakarta | Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
| | MIKOM FISIP UMJ Jakarta | Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
| | MM UNKRIS Jakarta | Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S2
| | MM UMIBA Jakarta | Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2.
| | MM Patria Artha Makassar |
| | MM STIE ABI Surabaya | Rp 1.200.000 untuk melanjutkan ke S2.
| | S2 FISIP UMJ Jakarta | Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
| | S2 UNKRIS Jakarta | Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S2
| | MM STIE GICI Business School Jakarta | Rp 3.000.000 untuk melanjutkan ke S2
| | S2 UIN Al-Azhaar Lubuklinggau |
| | MIA UNKRIS Jakarta | Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S2
| | MT UNKRIS Jakarta | Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S2
| | Universitas Satyagama Jakarta | Rp 750.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.099.000 untuk melanjutkan ke S2 Rp 5.600.000 untuk melanjutkan ke S3 Semester I.
| | FKM UMJ | Rp 1.900.000 melanjutkan ke S1 Rp 1.900.000 melanjutkan ke S2 Kesehatan Masyarakat Rp 1.900.000 melanjutkan ke S2 Kesehatan Masyarakat
| | UNAS | Rp 2.000.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Manajemen. Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Akuntansi. Rp 1.700.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Pariwisata. Rp 1.600.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Bisnis Digital. Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke Program Magister (S2). Rp 3.000.000 untuk melanjutkan ke Program Doktor (S3).
| . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| | Silahkan klik (ke Kumpulan Foto PTS)
|
| | Proses pembelajaran serta kurikulum dirancang sedemikian rupa menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) yang diselenggarakan dgn kompeten dan cocok bagi mhs yang sudah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll-nya), agar tetap bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya) utk mhs dgn rutinitas kesibukan pekerjaan.
Paling dipercaya dan paling baik dalam rangka penyelenggaraan Kuliah Ekstensi (Blended), sejak sudah dilengkapinya dua term / prasyarat mutlak penyelenggaraan program ini, yaitu :
- Diselenggarakan berdasarkan asas dan kaidah akademik (berdasarkan semua aturan perundang-undangan yang msh berlaku).
- Diselenggarakan berdasarkan tuntutan dunia karier (kurikulum, waktu kuliah, jadwal perkuliahan, dosen, sistem studi, dll-nya).
Dosen atau tenaga pengajar yang piawai dlm rumpun keilmuannya.
Seluruh prodi tidak ada ujian negara (sama dengan PTN).
Kemudahan dalam rangka hal dispensasi (absen (tidak hadir) kelas/pelajaran) utk beberapa pertemuan, dengan prosedur tertentu, jika mhs menerima kerja lembur, kerja dengan sistem peralihan waktu (shift), tugas ke luar kota/negeri, dll-nya. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | Selama ini mhs yang sudah berkarir, senantiasa bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka memiliki perbaikan karir serta perbaikan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Walaupun demikian mhs yang belum kerja, akan menerima pekerjaan dari lainnya demikian juga tamatannya, apalagi rekan-rekan mhs yang sudah bekerja (sbg pengusaha, pengendali pertanian, pegawai, tukang, pegawai pemerintah, dll-nya).
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri dan saling memberikan bantuan memperoleh mengurai dan jawaban kesulitan masing-masing . Baik kesulitan dalam rangka kerja, akademik, keuangan / dana, demikian juga masalah lainnya. Demikian pula dgn tamatannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling memberikan bantuan sesama tamatannya. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
|
|
|
Pusat Bantuan 17 Jam
WA : 0811 1990 9026 HP : 081 1110 4826, 081 1110 4824 Email : Contact Us klik
|
| |