Uang studinya dikalkulasi dgn penuh kemantapan serta komitmen agar dapat meringankan calon mhs, dikarenakan di samping diperingan berupa subsidi, demikian pula pemberian fasilitas utk keringanan mencicil uang kuliah tanpa bunga, sehingga bisa diangsur setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mhs baru.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah amanat Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan Undang-Undang Dasar 1945. Padahal saat ini diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terlebih wiraswastawan / pekerja). Demikian pula sebagian masyarakat yang kemampuan keuangan / anggarannya terbatas.
Demikian pula sebagaimana amanat Konstitusi 1945 RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Dalam rangka menunaikan amanat Konstitusi 1945 RI dan Undang-Undang Sisdiknas ini PTS tsb melaksanakan Kuliah Ekstensi (Blended) ini sekaligus menjalankan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Diantaranya mendatangkan peluang terhadap masyarakat lulusan SMA/K, D3/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) / setingkat, dan sebagainya, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga kemampuan keuangan / anggarannya terbatas, utk mempertinggi studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat Sarjana / S1 atau Diploma Tiga / D-3 atau Pascasarjana / Magister (S-2) di program studi/jurusan yg disenangi, secara pantas serta bermutu sesuai dgn keunggulan masing2 PTS tsb . . . . ➡ lihat seluruhnya
Sistem studinya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi serta sangat pantas utk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya begitu juga bagi yang bukan karyawan.
Lulusan serta mahasiswa Kuliah Ekstensi (Blended) begitu juga Program Kuliah Reguler mendapatkan STATUS, MUTU, serta IJAZAH yg sama.
Mutu kurikulumnya dirancang selain berlandaskan Kurikulum Nasional, demikian pula berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, seni, serta minat terhadap utk studi lanjut ke kuliah formal yg lebih tinggi dan kebutuhan profesionalitas dunia kerja.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Ekstensi (Blended) (P2K (Hybrid)) serta Program Kuliah Reguler yakni SAMA. Dan pada Ijazah begitu juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Kelas Reguler. Oleh karena Kuliah Ekstensi (Blended) yaitu Program Kuliah Reguler dng jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yg berbeda. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Peta Lokasi Kampus (Google Map) di masing2 Institusi Pendidikan Tinggi Swasta tsb Penyelenggara Kuliah Ekstensi (Blended) Klik di bawah ini utk memperbesar peta.
Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S1 STIKOM Bali. Rp 1.850.000 untuk melanjutkan ke S1 Sistem Informasi STIKOM Bali. Rp 2.050.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 2.200.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Sistem Informasi Program RPL . Rp 2.100.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Sistem Komputer Program RPL .catatan : untuk STIKOM Jimbaran tidak termasuk biaya jaket
Terpercaya dan terbaik dalam penyelenggaraan Kuliah Ekstensi (Blended), disebabkan sudah mengaplikasikan dua persyaratan / term absolut penyelenggaraan program ini, yakni :
Dosen, sistem kuliah formal, dan sebagainya, sudah selaras dgn semua kebutuhan dunia kerja
Diselenggarakan berdasarkan seluruh peraturan perundangan yg masih berlaku di Nusantara (Indonesia) (sudah selaras dgn standar akademik).
Dosen atau tenaga edukatif yang berpengalaman sesuai dgn bidang ilmunya.
Seluruh program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN).
Bila mahasiswa menerima giliran lembur, atau kerja dgn sistem penggantian waktu, giliran kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui metode tertentu. mahasiswa tsb diijinkan tidak mengikuti perkuliahan utk beberapa pertemuan.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya didisain sedemikian rupa mendayagunakan Sistem SKS yang diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat pantas utk mereka yang sudah mempunyai pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), agar mahasiswa yg sibuk bekerja tetap dapat menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Bagi masyarakat yg sudah mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dalam meningkatkan karir dan meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kuliah Ekstensi (Blended) ini yaitu solusi pintar utk mempertinggi diri. Yakni meningkatkan kuliah formalnya sekaligus mempertinggi pengalaman, karir, dan penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum bekerja dan relatif kesulitan dalam menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kuliah Ekstensi (Blended) ini yaitu solusi pintar utk mempunyai pekerjaan. Yakni mempertinggi pengalaman melalui mereka (teman mahasiswanya) yang sudah mempunyai pekerjaan, dan akhirnya menerima kerja dari sesama mahasiswanya begitu juga dari lulusan atau pihak lainnya. sekaligus meningkatkan kuliah formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (Sarjana / S1 atau Diploma Tiga / D-3 atau S2 (Pascasarjana/Magister)) di institusi pendidikan tinggi swasta tsb. . . . . ➡ lihat seluruhnya