langsung dilaksanakan di Kampus Perguruan Tinggi Swasta tsb (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Syarat Mhs Baru, Tata Cara & Schedule Pendaftaran klik disini.
Biaya kuliahnya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn serius sehingga bisa meringankan mhs, dikarenakan di samping diterapkan bantuan keringanan finansial (anggaran) berupa subsidi, demikian juga disediakan fasilitas untuk mengurangi beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga, agar dapat dicicil bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa/i.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dalam Penjelasan UU-RI tsb tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst-nya."
Demikian juga atas dasar amanat UUD 45 pada Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula sampai saat ini sebenarnya diantara sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (teristimewa karyawan / person yg bekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang kekuatan keuangannya terbatas.
Dan sesuai Konstitusi NKRI 45 pd pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Sebagai bentuk menunaikan kewajiban tsb Perguruan Tinggi Swasta tersebut melaksanakan Kuliah Ekstensi (Hybrid) ini sekaligus menjalankan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain dengan memberi kesempatan kepada masyarakat alumni SMA/SMK/MA, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana atau sederajat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun kekuatan keuangannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke tahap S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D3) atau S-2 / Pascasarjana pada program studi/jurusan yg disenangi, secara patut dan berkualitas sesuai dgn keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tersebut . . . . ➡ lihat seluruhnya
Kualitas kurikulumnya dibuat selain bersumber Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, seni, dan terhadap minat profesionalitas dunia kerja serta kehendak untuk pendidikan lanjut ke jenjang kuliah lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Ekstensi (Hybrid) (P2K (Hybrid)) dan Program Perkuliahan Reguler yakni SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni P2K (Hybrid) ataukah Alumni Kuliah Reguler. Karena Kuliah Ekstensi (Hybrid) merupakan Program Perkuliahan Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya maupun bagi yang bukan pegawai.
Alumni dan mahasiswa Kuliah Ekstensi (Hybrid) maupun Program Perkuliahan Reguler mempunyai ijazah, kualitas, gelar, status, dan hak akademik yg SAMA. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 525.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 675.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Manajemen Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2.
Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1 Psikologi. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1 PGSD,P.Ilmu Komputer. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 T.Informatika,Sistem Informasi,Ilmu Gizi,Kesehanatn Masyarakat,Manajemen, Akuntansi. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke D3 Manajemen Informatika, Komputerisasi akuntansi. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Hukum,T.Sipil,Arsitektur. Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke D3,D4 Kebidanan. Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S1 Farmasi.
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Peta Lokasi Kampus (Google Map) di masing-masing Institusi Pendidikan Tinggi tersebut Penyelenggara Kuliah Ekstensi (Hybrid) Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
Dosen profesional / trampil sesuai dgn bidang ilmunya.
Semua program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN).
Bagi mahasiswa yg pada pekerjaannya dituntut tugas lembur, tugas kerja shift / sistem bergiliran waktu maupun kerja ke luar kota dll. Dengan mekanisme tertentu mahasiswa tsb diijinkan tidak ikut serta di pelajaran untuk beberapa pertemuan.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya didisain sedemikian rupa mengaplikasikan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yang diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat sesuai bagi mereka yang telah memiliki pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll), sehingga mahasiswa yg sibuk bekerja tetap bisa menyelesaikan kuliah tepat pd waktunya.
Paling baik serta paling dipercaya pada penyelenggaraan Kuliah Ekstensi (Hybrid), dikarenakan telah diterapkannya 2 prasyarat / syarat primer penyelenggaraan program tsb, yakni :
Penyelenggaraannya telah sesuai dengan peraturan.
Penyelenggaraannya berdasarkan seluruh yang dibutuhkan dunia kerja (jadwal pelajaran, dosen, sistem kuliah, dll).
Mahasiswa (peserta pendidikan) Kuliah Ekstensi (Hybrid) merupakan orang-orang yg telah memiliki pekerjaan maupun orang-orang yg belum memiliki pekerjaan. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Tags / tagged: perguruan, tinggi, swasta, unggulan, kuliah, ekstensi, hybrid, nomor, selamat, datang, tinggi swasta unggulan, kuliah ekstensi, z selamat, datang calon, mahasiswa, baru online via, menggunakan pos, telp, kekuatan keuangannya terbatas, melanjutkan pendidikan, galeri, foto unisa kuningan, jawa barat, biaya, studi biaya, jakarta, rp 5, 0, melanjutkan ke s2, stih awang, long, karir mahasiswa peserta, pendidikan kuliah