Kuliah Ekstensi / Kuliah Karyawan (P2K) / Program Hybrid
Semester Ganjil 2026/2027
Bagi segenap lulusan D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, SMA/SMU/SMK, S1 / Sarjana, dan sebagainya mempertinggi perkuliahannya atau pindah kekhususan.
♽
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
♽
Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan Undang-Undang Dasar 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah amanat UU-RI No.20 Th.2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Sementara itu diantara sebagian warga negara ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (lebih-lebih karyawan / buruh). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang anggaran (keuangan)nya terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" adalah isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dan pada Penjelasan UU tersebut tertulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Serta berdasarkan Undang2 Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Untuk memenuhi tanggung jawab terkait Perguruan Tinggi Swasta tersebut melaksanakan Kuliah Ekstensi (Blended) ini sekaligus menjalankan Komitmen Sosial. Yaitu mengadakan kesempatan kepada masyarakat lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 / Sarjana / sederajat, dan sebagainya, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga anggaran (keuangan)nya terbatas, utk mempertinggi perkuliahan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana atau D-III (Diploma Tiga) atau Magister / S-2 pada program studi/jurusan yg disenangi, secara layak serta berbobot / mutu sesuai dng keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta tersebut
Dana pendidikannya dikalkulasi dng cermat agar terjangkau calon mahasiswa, disebabkan di samping diperingan dng wujud subsidi, juga diberikan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga, sehingga bisa dibayar per bulan sesuai dng kesanggupan mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Sistem perkuliahannya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi serta sangat cocok untuk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya begitu juga utk yang bukan karyawan.
Lulusan serta mahasiswa Kuliah Ekstensi (Blended) begitu juga Program Reguler memperoleh BOBOT / MUTU, IJAZAH, serta STATUS yg sama.
Kurikulum berbobot / mutu berlandaskan KURNAS (Kurikulum Nasional), dan juga berlandaskan pd perkembangan ilmu, seni, teknologi, serta terhadap utk perkuliahan lanjut ke jenjang kuliah yg lebih tinggi dan dunia kerja.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Ekstensi (Blended) (P2K (Hybrid)) serta Program Reguler yakni SAMA. Dan pada Ijazah begitu juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena Kuliah Ekstensi (Blended) yaitu Program Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yg berbeda. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Rp 1.400.000 untuk Lulusan SMU ke S1. Rp 1.650.000 untuk Lulusan D3 ke S1. Rp 1.300.000 untuk Lulusan SMU ke S1 Jurusan Bisnis Digital. Rp 1.300.000 untuk Lulusan D3 ke S1 Jurusan Bisnis Digital.
Tenaga edukatif/dosen profesional sesuai dgn rumpun keilmuannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada setiap program studi/jurusannya.
Utk mahasiswa yang kerja dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift, kerja lembur, atau tugas ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui prosedur tertentu. Mahasiswa tersebut diijinkan tidak masuk (absen) di perkuliahan utk beberapa pertemuan.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya didisain mendayagunakan Sistem Kredit Semester (SKS) yang diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat cocok untuk mereka yang sudah mempunyai pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), agar mahasiswa yg sibuk bekerja tetap dapat menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya.
Terpercaya di dalam hal penyelenggaraan Kuliah Ekstensi (Blended), disebabkan sudah memiliki syarat / ketentuan utama penyelenggaraan program terkait, yakni :
Kurikulum, waktu kuliah, dan sebagainya, sudah sesuai dng semua yang dibutuhkan oleh dunia kerja
Penyelenggaraannya sudah sesuai dng kaidah akademik.
Mahasiswa (peserta perkuliahan) Kuliah Ekstensi (Blended) yaitu orang yg sudah mempunyai pekerjaan begitu juga orang yg belum mempunyai pekerjaan.
Solusi Cerdas (Solusi Penting)
Utk masyarakat yang belum bekerja dan relatif kesulitan dalam hal mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kuliah Ekstensi (Blended) ini yaitu solusi pintar / solusi jitu utk memiliki pekerjaan. Yakni meninggikan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswanya) yang sudah mempunyai pekerjaan, dan akhirnya mendapat kerja dari teman-teman mahasiswanya begitu juga dari lulusan atau pihak lainnya. sekaligus mempertinggi kuliah formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (Sarjana atau D-III (Diploma Tiga) atau Pascasarjana / Magister (S-2)) di UNAS PASIM, STAN-IM, STIE PASIM Sukabumi, STAI Al-Hidayah Tasikmalaya, STMIK-IM, Universitas Teknologi Bandung, UICM Bandung, UNLIP, UNSUB Subang.
Utk masyarakat yg sudah mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan di dalam mempertinggi karir dan mempertinggi penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kuliah Ekstensi (Blended) ini yaitu solusi pintar / solusi jitu utk meninggikan diri. Yakni mempertinggi kuliah formalnya sekaligus meninggikan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ lihat lengkap