Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
♽
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat via (menggunakan) Internet atau via (menggunakan) Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online atau dapat via (menggunakan) POS, Telp, Fax, surat, atau dapat langsung di Kampus Perguruan Tinggi Swasta tsb (Sekretariat P2K) atau diwakilkan
Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan penuh keseriusan sehingga terjangkau calon mhs, dikarenakan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, demikian juga disediakan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa bunga, agar dapat diangsur bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta berdasarkan UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula sampai saat ini sebenarnya diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terlebih orang yg bekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang anggaran (finansial)nya terbatas.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dalam rangka memenuhi kepentingan tsb PTS tersebut melaksanakan Kuliah Ekstensi (Hybrid) ini sekaligus menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan kesempatan kepada masyarakat alumni SMA/SMK, D3/Poltek, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setara, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun anggaran (finansial)nya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D3) atau S-2 (Pascasarjana/Magister) pada program studi/jurusan yg disenangi, secara patut dan berkualitas sesuai dgn keunggulan masing-masing PTS tersebut . . . . ➡ lihat seluruhnya
Kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa selain bersumber Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, seni, dan terhadap minat profesionalitas dunia kerja serta kehendak untuk pendidikan formal lanjut ke jenjang studi lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Ekstensi (Hybrid) (P2K (Hybrid)) dan Perkuliahan Reguler yakni SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni P2K (Hybrid) ataukah Alumni Kuliah Reguler. Karena Kuliah Ekstensi (Hybrid) merupakan Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn karirnya maupun untuk yang bukan pegawai.
Alumni dan mahasiswa Kuliah Ekstensi (Hybrid) maupun Perkuliahan Reguler mempunyai ijazah, kualitas, gelar, status, dan hak akademik yg SAMA. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 750.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.099.000 untuk melanjutkan ke S2 Rp 5.600.000 untuk melanjutkan ke S3 Semester I.
Rp 2.000.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Manajemen. Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Akuntansi. Rp 1.700.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Pariwisata. Rp 1.600.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Bisnis Digital. Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke Program Magister (S2). Rp 3.000.000 untuk melanjutkan ke Program Doktor (S3).
Peta Lokasi Kampus (Google Map) di masing-masing Institusi Pendidikan Tinggi Swasta tersebut Penyelenggara Kuliah Ekstensi (Hybrid) Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
Dosen profesional / trampil sesuai dgn bidang ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada semua program studi/jurusannya.
Misalkan mahasiswa memperoleh wajib lembur, atau kerja dgn sistem shift (pergantian waktu), wajib kerja ke luar kota/negeri, dll, maka melalui mekanisme tertentu. mahasiswa tersebut diijinkan tidak ikut serta di pelajaran untuk beberapa pertemuan.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya didisain mengaplikasikan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yang diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat sesuai untuk mereka yang telah memiliki pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll), sehingga mahasiswa yg sibuk bekerja tetap bisa menyelesaikan studi tepat pd waktunya.
Paling baik serta paling dipercaya dalam penyelenggaraan Kuliah Ekstensi (Hybrid), dikarenakan telah diterapkannya dua ketentuan primer penyelenggaraan program tsb, yakni :
Penyelenggaraannya berdasarkan seluruh yang dibutuhkan oleh dunia kerja (jadwal pelajaran, dosen, sistem studi, dll).
Penyelenggaraannya telah sesuai dengan seluruh peraturan (berdasarkan pedoman akademik).
Mahasiswa (peserta pendidikan formal) Kuliah Ekstensi (Hybrid) merupakan orang-orang yg telah memiliki pekerjaan maupun orang-orang yg belum memiliki pekerjaan. . . . . ➡ lihat semua
Tags / tagged: kuliah, ekstensi, hybrid, perguruan, tinggi, swasta, terpercaya, terakreditasi, nomor, z, selamat, datang, kuliah ekstensi, perguruan tinggi, z selamat, keterangan bl blended, learning p2k, pendidikan lagi, pula sampai, saat, sebenarnya diantara, sesuai, karyawan sibuk, dgn, karirnya, ke s2, s2 uin, al, azhaar lubuklinggau mia, unkris jakarta, pengusaha, dll sehingga mahasiswa, yg sibuk, bekerja