"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan Undang-Undang Dasar 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah amanat UU-RI No.20 Th.2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Sementara itu diantara sebagian warga negara ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (lebih-lebih karyawan / buruh). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang anggaran (keuangan)nya terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" adalah isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dan pada Penjelasan UU tersebut tertulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Serta berdasarkan Undang2 Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Untuk memenuhi tanggung jawab terkait Perguruan Tinggi Swasta tersebut melaksanakan Program Magister / S-2 ini dgn fleksibilitas pilihan waktu kuliah agar tidak mengganggu jadwal pekerjaan (utk mereka yg sudah mempunyai pekerjaan) dan sekaligus menjalankan Komitmen Sosial. Yaitu mengadakan kesempatan kepada masyarakat lulusan S1 / Sarjana / sederajat dari semua bidang keilmuan baik yang memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga anggaran (keuangan)nya terbatas, utk mempertinggi perkuliahan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Pascasarjana / Magister (S-2) pada program studi/jurusan serta konsentrasi/kekhususan yang disenangi, secara layak serta berbobot / mutu sesuai dng keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta tersebut
Dana pendidikannya dikalkulasi dng cermat agar terjangkau calon mahasiswa, disebabkan di samping diperingan dng wujud subsidi, juga diberikan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga, sehingga bisa dibayar per bulan sesuai dng kesanggupan mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Jadwal perkuliahannya berbobot / mutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal pekerjaan, serta mahasiswa masih mempunyai waktu luang utk berlibur/istirahat, dan sebagainya.
Tenaga edukatif/dosen profesional sesuai dgn rumpun keilmuannya.
Tidak ada ujian negara (sama dng PTN)
Terpercaya di dalam hal penyelenggaraan Program Pascasarjana, disebabkan sudah memiliki syarat / ketentuan utama penyelenggaraannya, yakni :
Kurikulum, waktu kuliah, dan sebagainya, sudah sesuai dng semua yang dibutuhkan oleh dunia kerja
Penyelenggaraannya sudah sesuai dng kaidah akademik.
Mahasiswa (peserta perkuliahan) Program Magister (Pascasarjana) (Blended) yaitu orang yg sudah mempunyai pekerjaan begitu juga orang yg belum mempunyai pekerjaan.
Utk Sarjana (lulusan Strata Satu / S-1) yg sudah mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan di dalam mempertinggi karir dan mempertinggi penghasilan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Magister (Pascasarjana) (Blended) ini yaitu solusi pintar / solusi jitu utk meninggikan diri. Yakni mempertinggi kuliah formalnya sekaligus meninggikan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ lihat semuanya
Sistem perkuliahannya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi serta sangat cocok untuk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya begitu juga utk yang bukan karyawan.
Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, juga mempergunakan aneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Lulusannya juga berbekal ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara menyeluruh / teliti pada bidang yang sesuai dng rumpun keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana rumpun keilmuannya, juga berbekal keahlian mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Lulusan Program Magister (Pascasarjana) (Blended) mendapatkan keahlian penguasaan teori yg kuat dan keahlian profesional serta cara pandang yang menyeluruh / teliti, meninggikan sikap mental profesional yang berorientasi pd penanganan jalan keluar masalah berlandaskan alur berpikir-sistem