|  | PROGRAM MAGISTER (PASCASARJANA) |  |
Program Pascasarjana (Magister, S2) |
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian pula "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU-RI No.20 Th.2003). Kemudian di Penjelasan Peraturan tersebut tercantum : "Multi entry-multi exit system."
Arah dan Tujuan melaksanakan Program Pascasarjana ini Dalam rangka menunaikan tanggung jawab ini Perguruan Tinggi Swasta tsb mengadakan Program Magister / S-2 ini dengan fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan agar tidak mengganggu jadwal kerja (utk mereka yang sudah berkarir) dan juga menunaikan Komitmen Sosial. Yaitu dengan menyediakan kesempatan kepada segenap masyarakat alumnus S1 (Sarjana) / setaraf dari berbagai bidang kemahiran baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan uang/finansial, utk meninggikan kuliah formal (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Pascasarjana / Magister (S-2) di program studi/jurusan serta konsentrasi/kekhususan yg diinginkan, secara layak serta bermutu berdasarkan keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tsb. Juga Uang studinya dikalkulasi dgn penuh komitmen tinggi serta pemikiran masak-masak agar terjangkau mahasiswa, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian pula diterapkan bantuan fasilitas utk keringanan mencicil uang kuliah tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial/uang calon mhs baru.
Sistem studi Program Magister (Pascasarjana) dilaksanakan secara profesional & kompeten dan cocok bagi pegawai yang sibuk dgn pekerjaannya dan utk yg bukan pegawai. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, demikian pula mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menuntaskan studi tepat waktu.
Alumnus Program Magister (Pascasarjana) kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yang mendalam; mempertinggi sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd penanganan jawaban problematik berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mendapatkan kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan.
Alumnus Program Magister (Pascasarjana) dipersiapkan menjadi Magister/Master (S-2) sebagaimana kekhususan / konsentrasi / spesialisasinya, yg bisa mempertinggi kualitas dirinya dengan berbekal pengetahuan, teknologi, dan seni. Dgn demikian alumnus Program Magister (Pascasarjana) memperoleh kesanggupan memecahkan masalah sekaligus meninggikan ilmunya.
Alumnus Program Magister (Pascasarjana) (Blended) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang kemahirannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi alumnusnya dlm hal menangani tiap problematik, sanggup mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan problematik secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dlm bekerja serta berupaya.
Kompetensi dasar alumnus Program Magister (Pascasarjana) (Blended) adalah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar.
Mahasiswa/i dan Alumnus Program Magister (Pascasarjana) dan Program Kuliah Reguler, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan mempunyai HAK utk memanfaatkan gelarnya serta utk meninggikan kuliah formal ke jenjang yg lebih tinggi.
Selain diberi kesanggupan bekerjasama di dlm tim, Alumnus Program Magister (Pascasarjana), demikian pula diperlengkapi kesanggupan utk memahami pengetahuan terhadap etika, diperlengkapi ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan sesuai dgn bidang ilmunya, sekaligus diberi kesanggupan serta keahlian utk mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yang berdasarkan bidang kemahirannya. |
|
|
|
| |