Ikhtisar Info di bawah ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat anda mempelajari / mengetahui seluruh informasi tentang Program Kuliah Non Reguler Universitas Muhammadiyah Surabaya, seperti berikut ini.
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru Program S1 dan S2 Kuliah Non Reguler UM Surabaya
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER
Ikhtisar Info tentang Kuliah Non Reguler UM Surabaya serta Pendaftaran Semester Ganjil Tahun 2026/2027 seperti di bawah ini.
Tempat Kuliah di Kampus UM Surabaya - Universitas Muhammadiyah Surabaya
Program ini diselenggarakan UM Surabaya untuk melaksanakan KOMITMEN SOSIAL, dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas untuk melanjutkan pendidikannya ke Program S1 dan S2 Kuliah Non Reguler UM Surabaya secara layak dan bermutu.
TIDAK ADA UJIAN NEGARA, sama dengan PTN.
DAFTAR ISI
Cara Cepat + langsung ke Halaman Isi - Silakan Klik di bawah ini :
Mengisi Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan
⛟
Pengisian Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan dapat dilakukan secara online. Silakan Klik di Sini
⛟
Membayar Biaya pendaftarannya Rp 100.000,-
⛟
Untuk Lulusan SMU/SMK/SLTA Sederajat: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Foto Copy Nilai/NEM/SKHU yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Kerja (Khusus Bagi yang baru lulus sekolah).
⛟
Untuk Lulusan S1/D3/D2/D1 : » Menyerahkan Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir Asli 2 lembar.
⛟
Untuk Mahasiswa Pindahan: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB SLTA yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Transkrip Nilai dari Kampus Asal yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Pindah (Dari Kampus Asal).
⛟
Menyerahkan Pasfoto terakhir ukuran 2 x 3 (5 lembar) 3 x 4 (5 lembar) dan 4 x 6 (2 lembar) - dapat menyusul.
⛟
Membawa Materai Rp 10.000 (1 buah).
Catatan (Penjelasan) :
⛟
Untuk Ijazah/STTB/Transkrip Nilai, saat pendaftaran cukup foto copy-annya saja. Nanti setelah melakukan herregistrasi untuk menjadi mahasiswa, barulah melengkapinya dengan dokumen yang sudah dilegalisir.
⛟
Formulir Pendaftaran Program Kuliah Non Reguler UM Surabaya dan Form lainnya dapat diperoleh secara GRATIS di Sekretariat P2K UM Surabaya atau Sekretariat P2K PTS lain Penyelenggara Resmi P2K, atau dapat diminta secara GRATIS melalui layanan info 17 jam, atau dapat melalui pendaftaran online UM Surabaya.
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kuliah Non Reguler, mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke Magister (S2)
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pada Pasal 19 ayat (2) bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dalam penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu dan berkelanjutan .... dst." (Download Undang-Undang SISDIKNAS (54 kb)).
Penjadwalan kuliahnya berkualitas, waktu kuliah dapat dipilih, perkuliahan tidak menjenuhkan, tidak mengganggu jadwal kerja mahasiswa yang sudah bekerja, dan mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat atau melaksanakan hal lainnya (tidak menghabiskan seluruh waktu luangnya untuk kuliah).
Bagi mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu), tetap dapat mengikuti perkuliahan dengan baik. Karena sistem pendidikannya diadakan secara profesional dengan mengintegrasikan Kuliah Non Reguler dan Program Reguler, sehingga bagi mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Catatan :
⛟
Untuk lebih jelasnya mengenai waktu kuliah (penjadwalan kuliah), dapat ditanyakan melalui Layanan Informasi 17 Jam atau dapat ditanyakan langsung di Sekretariat Kuliah Non Reguler UM Surabaya.
Alumnus/lulusan serta mhs Kuliah Non Reguler maupun Kelas Reguler UM Surabaya memiliki IJAZAH, STATUS, BOBOT / KUALITAS, dan GELAR yang SAMA.
⛟
Alumnus/lulusan P2K UM Surabaya memiliki gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan dan prodi/kelompok ilmunya, dan memiliki hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
⛟
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Non Reguler serta Kelas Reguler yaitu SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Kelas Reguler dgn jadwal pendidikan tinggi serta peserta pendidikan tinggi yang berbeda.
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam hal menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan mengurai serta pemecahan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
⛟
Bagi mhs kuliah non reguler yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengambil kembali mata pelajaran (matakuliah) terkait di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
⛟
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1 dan S2 Kuliah Non Reguler UM Surabaya yaitu mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menerima informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar.
⛟
Alumnus/lulusan Kuliah Non Reguler UM Surabaya juga disempurnakan dgn keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, diperlengkapi ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian dan kepandaian untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang disesuaikan dgn bidang keahliannya, keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, juga disempurnakan dgn keahlian memahami ilmu serta pengetahuan sesuai kelompok ilmunya.
⛟
Bagi mhs kuliah non reguler yang kerja dengan sistem pertukaran waktu / shift, tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dgn baik. Dikarenakan sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) dng memadukan Program Kuliah Non Reguler serta Kelas Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yang berkarier dengan sistem pertukaran waktu / shift bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dgn tata cara tertentu.
⛟
Alumnus/lulusan Program Kuliah Non Reguler UM Surabaya memiliki keahlian melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif, serta keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya; serta mampu meningkatkan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penuntasan persoalan berdasar alur berpikir-sistem.
⛟
Sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) serta layak bagi karyawan yang sibuk dng kariernya maupun bagi yang belum kerja. Di samping kuliah tatap muka, demikian juga memanfaatkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
⛟
Dgn melalui tata cara tertentu, bila mhs kuliah non reguler yang telah kerja mendapat tugas kerja lembur, atau kerja dng sistem pertukaran waktu / shift, atau tugas ke luar kota/negeri, mhs terkait dibolehkan tidak ikut serta di kuliah untuk beberapa pertemuan.
⛟
Kurikulumnya berdasar Sistem Kredit Semester, serta bobot / kualitas kurikulumnya dirancang sedemikian rupa selain berdasar thd KURNAS (Kurikulum Inti), juga berdasar perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier.
⛟
Alumnus/lulusan Program S1 dan S2 Kuliah Non Reguler UM Surabaya juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
⛟
Alumnus/lulusan Program S1 dan S2 Kuliah Non Reguler UM Surabaya memiliki keahlian dalam hal menyelesaikan persoalan juga meningkatkan ilmu serta pengetahuannya. Hal tsb disebabkan alumnus/lulusan Program S1 dan S2 Kuliah Non Reguler UM Surabaya ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang dapat menaikkan kepiawaiannya dgn bekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni.
⚹ Betapa Berkualitas Primanya Pendidikan Tinggi di UM Surabaya
Pada Program Kuliah Non Reguler di UM Surabaya memiliki kelebihan-kelebihan, beberapa diantaranya yaitu :
⛟
Alumnus/lulusan serta mhs Kuliah Non Reguler maupun Program Kuliah Reguler Pagi mempunyai IJAZAH, STATUS, BOBOT / KUALITAS, dan GELAR yang SAMA.
⛟
Dengan melalui tata cara tertentu, andaikan mhs kuliah non reguler yang telah kerja mendapat tugas kerja lembur, atau kerja dng sistem pertukaran waktu / shift, atau tugas ke luar kota/negeri, mhs terkait dibolehkan tidak ikut serta di kuliah untuk beberapa pertemuan.
⛟
Terpercaya di dalam penyelenggaraan Kuliah Non Reguler, karena telah memenuhi dua syarat / ketentuan wajib penyelenggaraan program tsb, yaitu :
Penyelenggaraannya telah sesuai dgn semua kebutuhan dunia karier.
Penyelenggaraannya sesuai dgn asas akademik (telah sesuai dgn regulasi undang-undang).
⛟
Fasilitas pendidikan tinggi UM Surabaya untuk menunjang kegiatan akademik serta non akademik sangat lengkap, seperti laboratorium (lengkap), studio, bengkel, tempat ibadah, sarana olah raga, pusat komputer (computer centre), kerjasama dng perusahaan/lembaga, dan sebagainya.
⛟
Diselenggarakan oleh Institusi Pendidikan Tinggi Terbaik yang di samping telah TERAKREDITASI juga memiliki jaringan yang luas di dunia karier. Kendati begitu bobot / kualitasnya terbaik, UM Surabaya tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL dalam hal membantu masyarakat. Antara lain memberikan bantuan cicilan biaya pendidikan, sehingga dapat dibayar per bulan berdasarkan kesanggupan mhs.
⛟
Disediakan beasiswa kuliah (tanpa ikatan) bagi mhs kuliah non reguler Universitas Muhammadiyah Surabaya yang sangat menginginkan.
⛟
Kurikulum program kuliah non reguler UM Surabaya serta proses belajar-mengajarnya dirancang sedemikian rupa menggunakan Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan secara piawai (terampil) dan layak bagi karyawan, sehingga mhs kuliah non reguler yang sibuk bekerja tetap bisa menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
⛟
Dosen (tenaga pengajar) di Program Kuliah Non Reguler UM Surabaya merupakan dosen terampil (kompeten) dalam bidang keahliannya.
⛟
Seluruh konsentrasi/peminatan di Kuliah Non Reguler UM Surabaya, tidak ada ujian negara (seperti PTN).
Pada seleksi dan pendaftaran mahasiswa baru diterapkan sistem OSS (One Stop Service), sehingga berkualitas dan memberikan layanan cepat dan terbaik kepada masyarakat (calon mahasiswa baru). Dengan diterapkannya sistem ini, maka sistem seleksinya dapat langsung dilakukan bersamaan saat pendaftaran mahasiswa baru. Atau jadwal seleksi/wawancaranya dapat ditentukan sendiri oleh calon mahasiswa seperti berikut ini.
⛟
Seleksi/wawancara dan pendaftaran dapat langsung di Kampus UM Surabaya (Sekretariat P2K), atau dapat melalui (via) telepon, fax, surat (POS), atau internet.
⛟
Jadwal Seleksi/Wawancara ditentukan sendiri oleh Calon Mahasiswa, atau dapat langsung dilakukan bersamaan pada saat pendaftaran.
⛟
Tidak diperlukan persiapan khusus untuk mengikuti seleksi/wawancara, justru lebih baik jika apa adanya saja.
⛟
Hasil wawancara langsung diberitahukan ke calon mahasiswa, saat selesai wawancara.
⛟
Seleksi calon mahasiswa kuliah non reguler UM Surabaya berupa wawancara yang dilakukan sekaligus, yaitu Wawancara Akademik, Wawancara Finansial/Keuangan, serta Wawancara Adminsitrasi dan Marketing.
♽
Wawancara Akademik, untuk mengetahui perlu/tidaknya diberikan tambahan pengetahuan dasar, sehingga nantinya mampu menyelesaikan studi tepat pada waktunya. Jadi calon mahasiswa tidak perlu mempersiapkan diri secara khusus untuk wawancara akademik tersebut (justru lebih baik apa adanya saja).
♽
Wawancara Finansial, untuk mengetahui kemampuan finansial calon mahasiswa, apakah nantinya dalam membayar biaya pendidikan perlu diberikan kredit tanpa bunga sehingga dapat mengangsur sesuai kemampuannya atau harus langsung membayar lunas.
♽
Wawancara Administrasi & Marketing, untuk mengetahui kemampuan melengkapi dokumen lainnya, kegiatannya selama ini serta rencana yang akan datang, waktu luangnya, minat melanjutkan studi di UM Surabaya, kemampuannya menjaga citra Universitas Muhammadiyah Surabaya, dan sebagainya.
Universitas Muhammadiyah Surabaya merupakan Institusi Pendidikan Tinggi terpandang & diakreditasi yang memiliki KOMITMEN SOSIAL serta merupakan punya masyarakat yang sepanjang masa menekankan pentingnya bobot / kualitas pendidikan tingginya. Salah satu cara UM Surabaya dalam hal mewujudkan KOMITMEN SOSIAL-nya yaitu membantu mhs dalam hal membayar biaya pendidikannya, yaitu dgn memberikan bantuan cicilan biaya pendidikan, sehingga biaya pendidikannya dapat dikredit disesuaikan dgn kesanggupan mahasiswa.
Di samping itu juga memberikan beasiswa kuliah kepada yang betul2 kurang mampu secara keuangan / finansial.
UM Surabaya membuat biaya pendidikannya hanya terdiri dari 2 komponen, yaitu :
1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal
Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai : » 46kali untuk lulusan SMA, SMK, D3 sederajat melanjutkan ke S1 » 24 kali untuk lulusan SMA, SMK, D1, sederajat melanjutkan ke S1 FakultasTeknik » 12 kali untuk lulusan D3/Poltek/sederajat melanjutkan ke S1 Dengan : » pembayaran minimal pertama = Rp 1.450.000 untuk melanjutkan ke S1 Fakultas Teknik » pembayaran minimal pertama = Rp 1.595.000 untuk melanjutkan ke S1 FEB » pembayaran minimal pertama = Rp 1.338.000 untuk melanjutkan ke S1 Fak. Psikologi » pembayaran minimal pertama = Rp 1.320.000 untuk melanjutkan ke S1 Fak. Hukum » pembayaran minimal pertama = Rp 1.210.000 untuk melanjutkan ke S1 FKIP » pembayaran minimal pertama = Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1 PAI » pembayaran minimal pertama = Rp 2.249.000 untuk lulusan D3 ke S1 FEB » pembayaran minimal pertama = Rp 1.885.000 untuk lulusan D3 ke S1 Fak. Psikologi » pembayaran minimal pertama = Rp 1.815.000 untuk lulusan D3 ke S1 Fak. Hukum » pembayaran minimal pertama = Rp 1.713.000 untuk lulusan D3 ke S1 FKIP » pembayaran minimal pertama = Rp 1.023.000 untuk lulusan D3 ke S1 PAI Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)
Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah. SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan » pembayaran minimal pertama = Rp 1.800.000 untuk melanjutkan ke S1 Fakultas Teknik Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Total Pembayaran Pertama
Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dan sebagainya : » Rp (1.450.000 + 1.800.000 + 150.000) = Rp 3.400.000 melanjutkan ke S1 Fak. Teknik » Rp (1.595.000 + 150.000) = Rp 1.745.000 melanjutkan ke S1 FEB » Rp (2.249.000 + 150.000) = Rp 2.399.000 lulusan D3 ke S1 FEB » Rp (1.338.000 + 150.000) = Rp 1.488.000 melanjutkan ke S1 Psikologi » Rp (1.885.000 + 150.000) = Rp 2.035.000 lulusan D3 ke S1 Psikologi » Rp (1.320.000 + 150.000) = Rp 1.470.000 melanjutkan ke S1 Hukum » Rp (1.815.000 + 150.000) = Rp 1.965.000 lulusan D3 ke S1 Hukum » Rp (1.210.000 + 150.000) = Rp 1.360.000 melanjutkan ke S1 FKIP » Rp (1.713.000 + 150.000) = Rp 1.863.000 lulusan D3 ke S1 FKIP » Rp (750.000 + 150.000) = Rp 900.000 melanjutkan ke S1 PAI » Rp (1.023.000 + 150.000) = Rp 1.173.000 lulusan D3 ke S1 PAI » Rp (1.026.000+ 150.000) = Rp 1.176.000 melanjutkan ke S2 PI Kelas Online » Rp (1.074.000+ 150.000) = Rp 1.224.000 melanjutkan ke S2 PBI, HES Kelas Online
Dan Selanjutnya diangsur dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran Sumbangan Pengembangan (SPb) Program Kuliah Non Reguler UM Surabaya
A.1.
Tabel Angsuran SPb di UMS - FT
Untuk Lulusan SMA, SMK, D3 sederajat melanjutkan ke Sarjana (S1)
Kami sangat berharap, bahwa Anda dapat turut memotivasi rekan kerja/keluarga/sahabat untuk meningkatkan kemampuan/kualifikasinya dengan melanjutkan studi, serta turut menginformasikan info ini.
Demikian, dan terima kasih sedalam-dalamnya telah membaca informasi ini serta kesediaan menyampaikan informasi.
Semoga hari ini Anda bahagia dan sukses selalu.
Salam hangat dan jabat erat, Kadept. Humas Kuliah Non Reguler UM Surabaya
Tags (tagged): s2, kuliah, non, reguler, ikhtisar, info, universitas, muhammadiyah, surabaya, um, s1, kuliah non reguler, ikhtisar info, muhammadiyah surabaya, surabaya um surabaya, melaksanakan komitmen, sosial, isi biaya pendaftaran, calon mahasiswa, baru, rp 1, dilegalisir, asli 2, lembar, mahasiswa pindahan, lulusan, sma smu, smk, sederajat melanjutkan ke, s1 beban, mahasiswa, masih memiliki waktu, luang berlibur