| Status Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ⛟ | Lulusan dan mhs Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) maupun Program Kuliah Reguler STIH Litigasi Jakarta memperoleh status, hak, ijazah, mutu, serta gelar yg SAMA. | | ⛟ | Lulusan P2K STIH Litigasi Jakarta memperoleh gelar berdasarkan jenjang perkuliahan serta jurusan/bidang keilmuannya, serta memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan perkuliahan ke jenjang yg lebih tinggi. | | ⛟ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Disebabkan P2K yaitu Program Kuliah Reguler dgn jadwal kuliah dan peserta kuliah yg berbeda. |
Sistem Perkuliahan
| ⛟ | Kompetensi lulusannya di dalam hal menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh penyelesaian masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dlm pekerjaan serta berupaya. | | ⛟ | Mahasiswa/i kelas karyawan (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang di periode atau semester / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | ⛟ | Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan D3 Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta adalah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selalu maju serta berkembang; ahli menelusuri dan meresap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selalu belajar. | | ⛟ | Selain diberi pembekalan kesanggupan bekerjasama di dlm tim, Lulusan Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta, demikian pula dibekali kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami pengetahuan disesuaikan dgn bidang keilmuannya, sekaligus diberi pembekalan kesanggupan serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / mendalam pada bidang yg berdasarkan bidang keilmuannya. | | ⛟ | memperoleh kerja dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang utk mhs kelas karyawan (hybrid / blended) karena mereka tetap bisa mengikuti proses perkuliahan dng baik. Hal ini dapat dilakukan karena sistem perkuliahan dilaksanakan dgn kompeten dng memadukan antara Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler, agar mahasiswa/i yg memperoleh pekerjaan dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift bisa mengikuti kuliah di program lainnya dng prosedur tertentu. | | ⛟ | Lulusan Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta memperoleh kepakaran penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, serta kemahiran profesional dan cara pandang yg komprehensif / mendalam; meningkatkan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pd penanganan jawaban masalah bertumpu alur berpikir-sistem; ahli memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan pelbagai penelitian dasar maupun terapan. | | ⛟ | Sistem perkuliahannya dilaksanakan dng kompetensi tinggi dan sangat cocok untuk karyawan yg sibuk dng pekerjaannya maupun utk yg belum berkarir. Selain perkuliahan tatap muka, demikian pula menerapkan serbaneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. | | ⛟ | Mahasiswa/i kelas karyawan (hybrid / blended) diizinkan tidak hadir di perkuliahan dalam beberapa pertemuan dng melalui prosedur tertentu, bila mahasiswa/i tersebut sudah bekerja serta menerima kewajiban kerja lembur, atau kewajiban ke luar kota/negeri, atau kerja dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift, dng melalui prosedur tertentu. | | ⛟ | Kurikulumnya didesain bertumpu kebutuhan terhadap dunia kerja; serta tetap bertumpu pd kurikulum nasional. Mutu Kurikulumnya di samping diatur sedemikian rupa bertumpu Sistem Kredit Semester (SKS), mutu kurikulumnya juga bertumpu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni. | | ⛟ | Lulusan Program S1 dan D3 Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ⛟ | Lulusan Program S1 dan D3 Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa meningkatkan kemahirannya dng bekal pengetahuan, teknologi, dan seni. Dng demikian lulusan Program S1 dan D3 Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta memperoleh kesanggupan memperoleh penyelesaian problematik sekaligus meningkatkan ilmunya. |
Bobot Kuliah & Masa Kuliah Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kelas Karyawan (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Meninggikan Penghasilan & KarirMhs (peserta perkuliahan) Perkuliahan Karyawan (P2K) di STIH Litigasi Jakarta adalah orang yg sudah bekerja maupun orang yg belum berkarir.
Para mhs ini selalu bergotong-royong serta saling membantu memperoleh penyelesaian problematik masing-masing. Baik problematik di dlm hal pekerjaan, akademik, keuangan, maupun problematik lainnya. Demikian pula dgn lulusannya, memperoleh ikatan yg kuat utk saling membantu sesama lulusan STIH Litigasi Jakarta.
Selama ini mahasiswa/i yg sudah bekerja, selalu bisa memajukan karir serta penghasilannya selama kuliah. Mereka memiliki perluasan karir dan perluasan penghasilan dari teman mahasiswa/inya.
Lagi pula sementara ini mahasiswa/i yg belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari lainnya maupun lulusannya, terutama lain yg sudah berkarir (sebagai pengusaha, pengendali pertanian, karyawan, tukang, pegawai pemerintah, dan sebagainya).
Solusi Cerdas (Solusi Penting)
Jadi, utk masyarakat yg sudah berkarir serta relatif kesusahan di dalam hal meningkatkan karir serta memajukan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Karyawan di STIH Litigasi Jakarta yaitu solusi utama / solusi terbaik utk meningkatkan diri. Yaitu memajukan kuliah formalnya beserta meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Utk masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan di dalam hal menerima kerja. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Karyawan di STIH Litigasi Jakarta ini yaitu solusi utama / solusi terbaik utk memiliki pekerjaan. Yaitu memajukan pengalaman melalui mereka (teman mahasiswa/inya) yg sudah bekerja, serta akhirnya menerima pekerjaan dari lainnya maupun dari dirinya sendiri. Beserta meningkatkan kuliah formalnya. |
| |
Pusat Bantuan 17 Jam
HP : 0817 0816 486,
0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WA : 0811 1990 9026 Telp/Fax : (021)
8762003, 8762004 Email : Contact Us klik
|
|
| |