"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan perintah UUD 45 pada pasal 31 ayat (3).
Juga sebagaimana perintah Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sesungguhnya diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terlebih pegawai / pekerja). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan finansial/uang.
Tujuan Universitas Kahuripan Kediri melaksanakan Kelas Malam ini
Sebagai bentuk menjalankan amanat UUD 45 pada Pasal 31 dan UU-NKRI No.20 Th.2003 ini Universitas Kahuripan Kediri mengadakan Kelas Malam ini juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dng memberi kesempatan segenap masyarakat lulusan SLTA, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, S1 (Sarjana) atau setaraf, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan finansial/uang, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana di program studi/jurusan yang diinginkan, secara patut dan bermutu sesuai dng keunggulan Universitas Kahuripan Kediri. Juga Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dng pertimbangan masak-masak sehingga terjangkau calon mhs, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat mengangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial / pendapatan mahasiswa.
Sistem pendidikan Program S1 Kelas Malam Universitas Kahuripan Kediri dilaksanakan dng kompetensi tinggi serta layak bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya.
Mhs serta Lulusan Program Kelas Malam Universitas Kahuripan Kediri demikian pula Program Reguler Universitas Kahuripan Kediri, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta mempunyai HAK untuk menerapkan gelarnya dan untuk meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi.
Lulusan Program Kelas Malam Universitas Kahuripan Kediri dibekali dng kesanggupan untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, diperlengkapi pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan dan keahlian untuk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yg sesuai dng keilmuannya, kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, sekaligus dibekali dng kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan sebagaimana bidang keahliannya.
Lulusan Kelas Malam Universitas Kahuripan Kediri kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus terapannya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yang menyeluruh; meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusan Program S1 Kelas Malam Universitas Kahuripan Kediri juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dng bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi lulusannya di dalam hal menangani tiap problematik, dapat mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan problematik secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier dan berupaya.
Kompetensi dasar lulusan Program S1 Kelas Malam Universitas Kahuripan Kediri adalah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Tags: tujuan, penyelenggaraan, s1, kelas, malam, universitas, kahuripan, kediri, universitas kahuripan, kediri yg, mempunyai, waktu luang terbatas, terlebih pegawai, selain, dipermudah dgn wujud, subsidi silang, dgn, mempunyai hak menerapkan, gelarnya, terkini, memiliki, kesanggupan melakukan beraneka, macam, data, informasi, yg tersedia menerapkan, konsep konsep