Sesuai UURI No.20 Th.2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai Konstitusi NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Tetapi diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (lebih-lebih pekerja / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan keuangan/finansial.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Kemudian dalam Penjelasan UU RI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah Konstitusi NKRI 1945 pasal 31 ayat (3).
Tujuan S2 UNKRIS Jakarta melaksanakan Program Pascasarjana ini
Untuk menunaikan kewajiban tsb S2 UNKRIS Jakarta mengadakan Program S-2 / Pascasarjana ini dgn fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan, sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (untuk mereka yg telah kerja) dan juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain memberikan peluang kepada segenap masyarakat lulusan S-1 / Sarjana / setara dari aneka rumpun ilmu baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan keuangan/finansial, untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-2 (Pascasarjana/Magister) pd program studi/jurusan serta konsentrasi yg diinginkan, secara terhormat dan berbobot / kualitas sesuai dgn keunggulan S2 UNKRIS Jakarta. Juga Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga bisa meringankan calon mahasiswa, disebabkan selain dipermudah dng subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan keuangan/finansial mahasiswa.
Sistem pendidikan formal Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta dilaksanakan dgn kompetensi tinggi serta sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula untuk yg bukan karyawan. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng dosen (tutor), juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
Kompetensi dasar lulusan Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Lulusan S2 UNKRIS Jakarta keahlian penguasaan teori yang kuat beserta terapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang saksama; meninggikan sikap mental ahli yang berorientasi pada penyelesaian persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusan Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ditujukan menjadi Magister/Master (S2) sebagaimana kekhususan / konsentrasi / spesialisasinya, yang dapat meninggikan kepandaiannya dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan persoalan beserta mengembangkan ilmu serta pengetahuannya.
Lulusan Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dgn rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dalam karier dan berupaya.
Tags: tujuan, program, kuliah, non, reguler, hybrid, blended, s2, unkris, jakarta, pascasarjana, magister, universitas, krisnadwipayana tujuan, program kuliah, s2 unkris, universitas krisnadwipayana, meningkatkan pendidikan sepanjang, hayat sesuai, jadwal, kerja mereka yg, telah kerja, magister universitas krisnadwipayana, jakarta keahlian penguasaan, teori kuat, bantuan, mereka menerapkan secara, efektif sumber