Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
⛟
Tamatan dan mhs Kuliah Ekstensi (Blended) demikian juga Perkuliahan Reguler mendapatkan Status, Hak, Gelar, serta Ijazah yang sama.
⛟
Tamatan P2K mempunyai gelar disesuaikan dengan jenjang perkuliahan serta prodi/bidang keilmuannya, dan memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi.
⛟
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Ekstensi (Blended) serta Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Serta di dalam Ijazah demikian juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Kuliah Reguler. Karena P2K yaitu Perkuliahan Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kelas/pelajaran yang berbeda.
Sistem Perkuliahan
⛟
Sistem perkuliahannya diselenggarakan secara kompeten dan cocok untuk karyawan yang sibuk dengan kerjanya demikian juga utk yang belum bekerja. Di samping kuliah langsung berhadapan dng dosen (pengajar), demikian juga mendayagunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
⛟
Utk mhs kuliah ekstensi (blended) yang telah kerja dibolehkan tidak mengikuti kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan, jika mhs tersebut memperoleh kerja lembur, atau kerja dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift, tugas ke luar kota/negeri, dengan melalui prosedur tertentu.
⛟
Kurikulumnya dirancang mengacu terhadap perkuliahan utk meningkatkan ke kuliah dgn jenjang yang lebih tinggi dan minat dunia karier; dan tetap mengacu terhadap KURNAS. Kualitas kurikulumnya di samping didesain sedemikian rupa mengacu Sistem Kredit Semester (SKS), kualitas kurikulumnya juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni.
⛟
Tamatan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Ekstensi (Blended) juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
⛟
Tamatan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Ekstensi (Blended) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang bisa mengembangkan jati dirinya dengan pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni. Dgn demikian tamatan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Ekstensi (Blended) memperoleh keahlian memperoleh jawaban masalah sekaligus meningkatkan ilmunya.
⛟
Kompetensi tamatannya dalam hal menangani tiap masalah, bisa mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat memperoleh jawaban masalah secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam berkarir serta berupaya.
⛟
Utk mhs kuliah ekstensi (blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengambil kembali matakuliah tersebut di periode/tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
⛟
Kompetensi dasar tamatan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Ekstensi (Blended) yaitu mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar.
⛟
Di samping dibekali dengan ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta ketrampilan mengelola tim/organisasi secara teliti / komprehensif pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keilmuannya, sekaligus dibekali dengan keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
⛟
Mendapatkan pekerjaan dengan sistem penggeseran waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang utk mhs kuliah ekstensi (blended) karena mereka tetap bisa mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal tersebut dapat dilakukan karena sistem perkuliahan diselenggarakan dgn kompeten dgn melakukan pembauran antara Program Kuliah Ekstensi (Blended) dan Perkuliahan Reguler, agar mhs yang mempunyai kerja dengan sistem penggeseran waktu / sistem shift bisa mengikuti perkuliahan di program lainnya dengan prosedur tertentu.
⛟
Tamatan Program Kuliah Ekstensi (Blended) mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang teliti / komprehensif; meningkatkan sikap mental pakar yang berorientasi pd penanganan solusi persoalan mengacu alur berpikir-sistem; bisa mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar demikian juga terapan.