Tampilkan  M1, 2 laptop iconLaptop HP
Perlihatkan juga :   » Berbagai Perdebatan   » Pendaftaran Online   » Download Brosur   » Kumpulan Pustaka Bebas   » Soal-Jawab Tes Psikologi   » Perkuliahan Tanpa Uang   » Permintaan Beasiswa Studi   . . . . perlihatkan lainnya
Perlihatkan juga :   » Program Perkuliahan Sore/Malam   » Program Perkuliahan Reguler   » Program Magister (Pascasarjana)
Legalitas Kuliah Ekstensi Masyarakat Indonesia cerdas tanpa mengenal perbedaan, merupakan bentuk dorongan/motivasi yang diberikan oleh Pemerintah dan DPR RI. Dengan adanya dorongan/motivasi tersebut, diharapkan agar masyarakat pada umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) bisa mendalami pendidikan sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini ditulis dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dikatakan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Kuliah Ekstensi merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Kuliah Ekstensi memiliki mutu yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan dasar hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk mendalami pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
   Tutorial Informasi Sains    Pendaftaran Online    Program Perkuliahan Reguler Sore/Malam    Soal-Jawab Tes Psikologi    Permohonan Beasiswa Kuliah    Kuliah Khusus    Bermacam2 Reklame    Peluang Karir    Program Perkuliahan Hybrid di 115 PTS Terbaik    Jadwal Ujian Try Out    Al Qur'an Online    Download Brosur    Program Magister Manajemen (MM)    Berbagai Perdebatan    Kumpulan Pustaka Bebas    Kuliah Tanpa Uang    Jadwal Sholat


Pusat Bantuan 17 Jam


WA : 0811 1990 9026
HP : 081 1110 4827, 081 1110 4826
Email :  Contact Us   klik
https://m.nomor.net
  ⚹   Kualitas Sistem Perkuliahan A
  ⚹   Kuliah Ekstensi


HOME- Selamat Datang

PROFILE KAMPUS

PENDAFTARAN MHS

PROGRAM STUDI

LAYANAN UMUM

UNDANG-UNDANG DASAR 45 MENDUKUNG
KULIAH EKSTENSI
(BLENDED)
Solusi Pintar
Meninggikan Pendapatan

Banyuwangi   Jember
Bondowoso   Jawa Timur
Pusat Artikel Online
Jaringan Web Semua PTS Banyuwangi
Jaringan Web Kelas Reguler Pagi Banyuwangi
Jaringan Web Program S2 (Magister) Banyuwangi
Jaringan Web Kuliah Karyawan Banyuwangi
Jaringan Web Perkuliahan Reguler Sore/Malam Banyuwangi





Link Ilmuwan
Cari Kerja & Lowongan
Kedutaan Besar Tobago
Lokasi ATM di Jakarta Barat
Majalah & Koran dalam/luar
OFC - Sepakbola Oseania
Politeknik Swasta (PTS)
Psikotest Ketelitian
RSU, RSK di Sulawesi Utara
SMA di Jakarta Utara
Seluruh Kota & Provinsi
Tempat Wisata di Australia
Tips & Trick Melamar Kerja

DOWNLOAD Gratis
Brosur Kelas Karyawan
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

PDF (11,2 MB)ZIP (8,8 MB)
jpg (36,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JABODETABEK

PDF (5,5 MB)ZIP (4,4 MB)
jpg (13,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
DIY,JATENG,JATIM & BALI

PDF (4,4 MB)ZIP (3,5 MB)
jpg (14,5 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JAWA BARAT

PDF (2,8 MB)ZIP (2,2 MB)
jpg (7,1 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SULAWESI

PDF (1,9 MB)ZIP (1,5 MB)
jpg (5,6 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SUMATERA & BATAM

PDF (2,2 MB)ZIP (1,7 MB)
jpg (6,5 MB)
Brosur Reguler Siang
PDF (4,1 Mb)ZIP (8,4 Mb)
Soal UN + SBMPTN
PDF(3,5 Mb)ZIP(1,5 Mb)