Universitas AKI Semarang
Tampilkan  M1, 2 laptop iconLaptop HP
Lihat juga :   ❉ Cari Karir   ❉ Download Brosur   ❉ Biaya Pendidikan   ❉ Seluruh Perdebatan   ❉ Kumpulan Pengetahuan Bebas   ❉ Kelas Gratis   ❉ Pendaftaran Online   ❉ Angkutan ke Kampus   ❉ Program Studi + Gelar + Konsentrasi
+ Kurikulum + Prospektus Lulusan
  ❉ Jaringan Situs Kuliah Karyawan   ❉ Permintaan Beasiswa Pendidikan   . . . . lihat lainnya   Perkuliahan Sore
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Tags: bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, program kuliah, karyawan, hybrid, blended, sesuai peraturan, perundang, undangan, dalam ijazah, tidak ditulis apakah, seseorang itu, lulusan, reguler, ataukah lulusan, kuliah karyawan, program, selain, itu, hak haknya sebagai, lulusan pts, sama, program kuliah karyawan, unaki, semarang, bagaimana ijazah, lulusan program
   Cari Karir    Kuliah Blended di 115 PTS Terbaik    Platform Try Out Online      Download Brosur    Program Pascasarjana (S2)    Seluruh Perdebatan    Kumpulan Pengetahuan Bebas    Perkuliahan Gratis      Buku Manual    Daftar Online    Program Perkuliahan Reguler Sore/Malam    Tips & Trik Tes Psikologi    Permintaan Beasiswa Pendidikan    Program Kuliah Pengusaha    Bermacam2 Info


Pusat Bantuan 17 Jam


HP : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
WA : 0811 1990 9026
Telp/Fax : (021) 8762003, 8762004
Email :  Contact Us   klik
Kampus UNAKI : Jl. Imam Bonjol 15-17, Semarang ,Jawa Tengah 50139
Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) UNAKI Semarang
  ⚹   Kualitas SDM A+
HOME- Selamat Datang

PENDAFTARAN ONLINE

PROFILE UNAKI SEMARANG

PENDAFTARAN MHS

PROGRAM STUDI

LAYANAN UMUM

UNDANG-UNDANG DASAR 45 MENDUKUNG
KULIAH KARYAWAN
(HYBRID / BLENDED)
Jawaban Pintar
Meninggikan Pendapatan

List / Jaringan Website
UNAKI Semarang

Jaringan Web Kuliah Sore
Jaringan Web Kelas Karyawan
Jaringan Web Utama

Semarang   Ungaran
Ambarawa   Jawa Tengah
Pusat Artikel Online