Kuliah Ekstensi / Program Perkuliahan Karyawan / Program Hybrid
Semester Ganjil 2026/2027
Diadakan bagi seluruh lulusan SMA/SMK, Sarjana / S-1, D1, D2, D3, dsb meneruskan pendidikannya atau pindah kekhususan.Ikhtisar Info Komprehensif, Biaya Studi, dsb pada masing-masing PTS terkait klik disini.
♽
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
♽
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Uang kuliahnya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga terjangkau mahasiswa, dikarenakan selain dipermudah dengan subsidi silang, demikian juga diterapkan bantuan fasilitas kredit uang studi tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dicicil bulanan sebagaimana kekuatan keuangan (finansial) calon mahasiswa.
Berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi dewasa ini diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (khususnya person yang bekerja / karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kekuatan finansial (keuangan).
Demikian juga pada perintah UURI No.20 Th.2003 pada Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pd Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dalam memenuhi amanat UUD 45 pd Pasal 31 dan UU-RI No.20 Th.2003 tsb Perguruan Tinggi Swasta tersebut mengadakan Kuliah Ekstensi (Hybrid) ini juga memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi kesempatan seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3, Sarjana / S-1 atau setaraf, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kekuatan finansial (keuangan), untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana (S1) atau D3 (Diploma Tiga) atau S-2 (Pascasarjana/Magister) pada program studi/jurusan yang diminati, secara patut dan berkualitas berdasarkan keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tersebut . . . . ➡ lihat seluruhnya
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Ekstensi (Hybrid) (P2K (Hybrid)) dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan Kuliah Ekstensi (Hybrid) merupakan Perkuliahan Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem pendidikannya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan layak bagi karyawan yg sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan.
Lulusan dan mahasiswa/i Kuliah Ekstensi (Hybrid) demikian pula Perkuliahan Reguler memiliki Ijazah, Status, dan Gelar yang sama.
Kualitas kurikulumnya didisain sedemikian rupa di samping berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan lanjut ke jenjang pendidikan tinggi lebih tinggi.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada semua program studi/jurusannya.
Andaikan mahasiswa/i memperoleh tugas lembur, atau kerja dgn sistem pertukaran waktu / shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui tata cara tertentu. mhs tersebut diberi ijin tidak masuk (absen) di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Mhs dgn kesibukan aktifitas berkarier tetap bisa tepat waktu sesuai masa studinya dlm rangka menyelesaikan pendidikan tingginya, dikarenakan kurikulum dan proses belajar-mengajarnya dibuat sedemikian rupa berdasarkan Sistem Kredit Semester yang dilaksanakan dgn profesional serta layak bagi mereka yg telah memiliki pekerjaan (karyawan / pegawai.
Terbaik serta terpercaya di dalam pelaksanaan Kuliah Ekstensi (Hybrid), semenjak telah mempunyai dua term / prasyarat penting pelaksanaan program tsb, adalah :
Pelaksanaannya berdasarkan yg dibutuhkan oleh dunia kerja (jadwal pelajaran, sistem pendidikan tinggi, dsb).
Pelaksanaannya telah sesuai dengan norma akademik (telah sesuai dengan semua peraturan).
Mhs (peserta pendidikan) Kuliah Ekstensi (Hybrid) merupakan orang yang telah kerja demikian pula orang yang belum bekerja.
Para mhs ini senantiasa kompak serta saling membantu menyelesaikan kerumitan masing2 . Baik kerumitan dlm rangka karir, akademik, finansial (keuangan), demikian pula masalah lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling membantu sesama lulusannya. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Tags: kuliah, ekstensi, hybrid, perguruan, tinggi, swasta, unggulan, nomor, selamat, datang, tinggi swasta, z selamat, datang calon, mahasiswa, baru s1 d3, s2 kuliah, program, pada perintah, uuri no, 20, th 23 pada, pasal 19, ataukah, lulusan kuliah reguler, dikarenakan kuliah, ke, jaket almamater fakultas, pertanian umj, jakarta, fakultas, dalam pelaksanaan, kuliah ekstensi