Sesuai dgn Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas. Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan keuangan.
Untuk melakukan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta UURI No.20 Th.2003, PTS tersebut mengadakan Program Siang (Blended) dgn bobot / mutu tinggi. Serta utk merealisasikannya sedemikian rupa agar mahasiswa/i dan alumnusnya bisa cepat terserap di dunia kerja. Maka sistem kuliahnya dilaksanakan secara profesional & kompeten dng menggabungkan Program Siang (Blended) serta Kelas Eksekutif (P2K). Sehingga mhs program siang (blended) dapat menerima pengalaman berkarier dari mhs kelas eksekutif (P2K), juga Pd umumnya mahasiswa/i program siang (blended) mempunyai pekerjaan dari mahasiswa/i kelas eksekutif (P2K), karena sebagian peserta kelas eksekutif (P2K) yaitu pengusaha, manajer, direktur, dan lain sebagainya.
Manfaat dipadukannya Program Siang (Blended), Kelas Eksekutif (P2K), dan Kelas Sore antara lain :
Membuat sebagian mhs program siang (blended) mendapat pekerjaan sebelum lulus kuliah, dan sebagian lainnya langsung berkarir begitu lulus kuliah. Pd umumnya mhs program siang (blended) mempunyai pekerjaan atau pengembangan karir dari mahasiswa/i kelas eksekutif (P2K).
Untuk mahasiswa/i program siang (blended) yang sudah bekerja atau mendapat pekerjaan baru, tetap bisa menuntaskan perkuliahannya tepat waktu, dng mengikuti perkuliahan di Kelas Eksekutif (P2K), tanpa dibebani biaya apa pun.
Juga untuk mhs program siang (blended) yang mempunyai pekerjaan dgn sistem shift / perubahan waktu, tetap bisa menuntaskan perkuliahannya tepat waktu, dng mengikuti perkuliahan di Kelas Sore, tanpa dibebani biaya apa pun.
Biaya pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar meringankan masyarakat, disebabkan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa memakai agunan, sehingga bisa mengangsur per bulan sebagaimana kesanggupan finansial (uang) mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Solusi utama (penyelesaian tepat) utk cepat dapat pekerjaan.
Biasanya mhs program siang (blended) di PTS tersebut adalah masyarakat yg baru tamat SLTA atau belum berkarir. Sedangkan pd umumnya mahasiswa/i kelas eksekutif (P2K) adalah masyarakat yg sudah bekerja (pengusaha, pengendali pertanian, pegawai, tukang, pegawai pemerintah, dan lain sebagainya).
Dng terhubungnya kedua program ini (program siang (blended) dan kelas eksekutif (P2K)), akan sangat menolong mahasiswa/i program siang (blended) di dlm hal cepat dapat pekerjaan. Sedangkan untuk yang sudah mempunyai pekerjaan, akan sangat menolong di dlm hal meninggikan penghasilan & karirnya.
Solusi Utama (Penyelesaian Tepat)
Selama ini mhs program siang (blended) yang belum berkarir, akan menerima pengalaman berkarier dari rekan mahasiswa/i kelas eksekutif (P2K). Dan pada akhirnya sebagian mahasiswa/i program siang (blended) mendapat pekerjaan sebelum tamat perkuliahan, sedangkan sebagian lainnya langsung bekerja begitu tamat kuliah.
Bilamana ingin meninggikan penghasilan & karir atau cepat dapat pekerjaan, maka solusi cerdas (penyelesaian bijak) adalah meninggikan perkuliahan di lembaga pendidikan tinggi swasta tersebut . . . . ➡ tampilkan lengkap
Pusat Bantuan 17 Jam
WA : 0811 1990 9026 HP : 081 1110 4827, 081 1110 4826 Email :Contact Usklik